PINRANG, – Dirgantara7.com | Ratausan ton beras di gudang Bulog, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawsi Selatan diduga raib.
Pimpinan wilayah Perum Bulog Sulselbar, Bahtiar AS, melakukan investagasi terkait raibnya 500 ton beras di gudang itu.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan raibnya 500 tong beras di gudang Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Karena hal itu pimpinan cabang pembantu bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado dan kepala gudang Lampa, Pekkabata, Pinrang, Muhammad Idris berikan sanksi berupa pecopotan,” kata Bahtiar AS, pada Selasa (22/11/2022).
Bahtiar mengatakan, menurut hasil investigasi internal Bulog, Sulselbar, pimpinan cabang pembantu bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado dan kepala gudang Lampa, Pekkabata, Pinrang, Muhammad Idris, merupakan dua orang yang paling bertanggung jawab atas raibnya beras 500 ton di gudang Bittoeng, Kabupaten Pinrang.
“Keduanya orang yang paling bertanggung jawag atas raibnya beras itu. Dari hasil investigasi kami, menurut pengakuan kepala gudang Bittoeng, Muhammad Idris, 500 ton beras itu tidak hilang, namun dipinjamkan ke rekanan bulog yakni CV SMP. Namun, hingga masih dalam penyelidikan,” terang Bahtiar.
Pihaknya telah mencopot kedua orang yang dianggap bertanggung jawab atas raibnya 500 ton beras itu karena tidak mentorelir kejahatan yang ada di dalam internal Bulog, wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
“Kami memberikan sanksi tegas kepada keduanya. Kami tidak akan melindungi yang namanya kejahatan dalam Perum Bulog,” ujar Bahtiar.
Bahtiar mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Selatan, untuk mengusut kejadian itu.
Diakui Bahtiar, pihak Bulog pusat juga telah turun melakukan investigasi.
“Dari hasil penyelidikan kami, dari 500 ton beras yang dipinjamkan ke CV SMP di Pinrang, sudah sedikit demi sedikit dikembalikan oleh si peminjam. Sekarang sudah sebagian dikembalikan kini tidak lagi mencapai 500 ton,” papar Bahtiar.
Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKBP Roni Mostofa, mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan akan kasus itu.
Jika nanti terbukti ada unsur pidana dalam peristiwa raibnya beras 500 ton, polisi bakal bertindak.
“Kami masih dalam penyelidikan atas raibnya ratusan ton beras di gudan Bittoeng, jika ada unsur pidana dalam kejadian itu, kita bakal lakukan tindakan tegas, seseuai undang-undang yang berlaku,” kata Roni.
(Nasrudin)