Bogor,–Dirgantara7.com | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor menggelar Sosialisasi Penilaian Kelurahan Layak Anak di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa (15/11/2022).
Sosialisasi yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah ini mengundang 78 peserta yang terdiri dari 68 perwakilan kelurahan, enam perwakilan kecamatan dan Bagian Pemerintahan Setda Kota Bogor.
“Hari ini ada sosialisasi dalam rangka kelurahan layak anak, ini satu inovasi atau loncatan karena di 2022 ini Kota Bogor meraih predikat Nindya alias dua tahap lagi menuju predikat Kota Layak Anak (KLA),” ujar Syarifah.
Sekda mengatakan, pada 2023 mendatang Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan bisa naik peringkat dan mendapatkan predikat Utama. Tak ayal, demi mencapai ini dibutuhkan inovasi dan loncatan seperti yang dilakukan sekarang. Yakni mengimplementasikan KLA sampai di tingkat kelurahan.
“Karena yang terpenting nafas kepedulian terhadap anak, perlindungan anak dan partisipasi anak tidak hanya di tingkat kota saja, tapi sampai di tingkat kelurahan dan keluarga,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Bogor pun melakukan percepatan di 68 kelurahan dengan cara menggelar kompetisi. Kompetisi ini diharapkan bisa menumbuhkan motivasi di seluruh kelurahan untuk mencapai yang terbaik dengan cara menyiapkan infrastruktur, SDM, data dan administrasi.
Selain juga bagi juara satu, dua, tiga akan mendapatkan uang pembinaan total Rp 22,5 juta, trophy KLA dan sertifikat dari Wali Kota Bogor.
“Jadi ada enam klaster yang harus mereka lakukan, mulai dari kelembagaan, perlindungan anak dan lainnya. Dengan dua tahap penilaian yakni penilaian administrasi dan verifikasi lapangan,” jelasnya.
Syarifah menginginkan masing-masing kelurahan mempersiapkan lomba ini dengan baik. Pasalnya, jika di kelurahan sudah bisa melaksanakan semua tahapan klaster KLA, maka kondisi kesehatan, pendidikan dan lingkungan anak di wilayah akan lebih nyaman. Jadi lomba ini juga secara tidak langsung bisa membangun dan menjadikan kelurahan lebih baik lagi.
“Kami juga bisa sekaligus mengevaluasi dan meningkatkan komitmen pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pada sektor kewilayahan serta meningkatkan peran wilayah dan masyarakat, baik secara horizontal dan vertikal dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak,” katanya.
(Apud Saepudin)