Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Wartawan harus kompak makna UU Pers apakah kita sudah benar menjalankan tugas fungsi Pers

buserdirgantara7
181
×

Wartawan harus kompak makna UU Pers apakah kita sudah benar menjalankan tugas fungsi Pers

Sebarkan artikel ini
Img 20221107 Wa0032

Tabagsel – Dirgantara 7 com.- Wartawan harus kompak makna UU Pers apakah kita sudah benar menjalankan tugas fungsi Pers di halaman kantor simaronop pada hari senen 7/11/2022

Kabiro Tabagsel Dirgantara 7 Com.Abdulrahim HTG.Menjelaskan dalam kemerdekaan pers bertujuan demi pembangunan dan mengisi kemerdekaan bangsa.Transfaransi pemerintah demokrasi yang berasaskan dari rakyat untuk rakyat,Kembali kepada rakyat sejak pada tahun 1945 keterbukaan publik untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat indonesia.

Wartawan itu jurnalistik yang menjadi artis dalam memerankan peranannya lewat media,jujur dan percaya,demi bangkit berkembangnya suatu kehidupan bangsa yang berdaulat adil dan makmur.Pada prinsipnya syarat maju mundur pemerintah dan rakyat harus berdamping dengan media Pers.Kerena makna Pers adalah terbuka.tidak ada yang ditutupi dan dibuka seluas luasnya demi kepentingan bersama.

Pentingnya pers.atau jurnalistik bagi rakyat sebagai wadah terpecaya untuk mengadu sangat beralasan kerena wartawan bukan bekerja untuk pemerintah dan tidak bekerja kepada perusahaan milik negara dan bukan dari partai politik.Wartawan berada dibawah naungan UU Kemerdekaan pers sebagai pemantau publik yang Independen atau merdeka netral dan memihak dalam memuat suatu fakta,jujur sigap lugas dan terpercaya sesuai tupoksinya sebagai pemantau publik.Wartawan lebih identik dengan menyuarakan suara rakyat membela kebenaran fakta dan penguak bentuk ketidak adilan Pungli,korupsi,penyerobotan lahan warga oleh perusahaan dll.

Lanjutan HTG.Begitu mulia tugas wartawan hanya saja.disayangkan tugas mulia itu sejak awal kebangkitan wartawan seakan ditutupi oleh kebijakan pihak tidak bertanggung jawab.

Bahwa wartawan itu identik dengan kepentingan personal atau pribadi demi memeras pemerintah,menakuti rakyat dan lebih miris lagi disudutkan dengan anggaban memungut receh demi sesuap nasi.
Buruknya citra wartawan ini ditanamkan dalam hati sanubari masyarakat dimana dilakukan sebagai pembodohan yang turun temurun.Mengalir tanpa sosial kontrol dan sulit dibenahi untuk dijelaskan kepada halayat banyak kerena telah tumbuh mengakar kisahnya dalam skenario yang dibangun rezim otoriter.

Seiring jaman dan kemajuan teknologi,dimana wartawan tidak dicatat sebagai ASN atau PNS yang tidak digaji dari pemerintah meskipun peran serta wartawan sejak sebelum merdeka sangat besar negeri ini.
Membenarkan pakta bahwa wartawan itu makan gaji dari mana kalau mau hidup layak.Karena wartawan toh tidak ada jaminan dan status sosial yang layak sebagai pekerjaan publik.

Sensitif dan kritisnya pemahaman apa wartawan itu sangat merugikan profesi wartawan.Dimana ketika wartawan masuk kedalam gedung pemerintah,seakan wartawan hadir untuk konfirmasi didalamnya
dan juga ketika wartawan datang kepada masyarakat tidak jarang wartawan ditawari kasus untuk dijadikan bahan pemberitaan atau dalam istilah damai sungguh memilukan anggapan bagi seorang wartawan

Kabiro Dirgantara 7 com.Abdulrahim HTG.Membenarkan pada hari ini wahai para wartawan ayo kita tunjukkan siapa kita sebenarnya saatnya rakyat taw,saatnya rakyat cerdas,saatnya rakyat paham.semua paham maka akan berbondong bondong rakyat negeri ini mendaftar ingin jadi wartawan,kerena dengan cara menjadi wartawan atau jurnalistik lah tidak ada lagi ketertutupan publik.kerena sudah diatur oleh UU no 40 tahun 1999.
Bagi wartawan tidak ada pihak manapun yang bisa mencegah tupoksi nya sebagai pejuang publik baik pihak intansi,TNI,POLRI Swasta dan masyarakat lainnya.

Wartawan ini harus kompak.buka keterbukaan seluas luasnnya.saatnya wartawan bangkit dengan kemuliaan.sesuai sosial kontrol sabagai wartawan.

(HTG)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458