Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasPolisi
buserdirgantara7
301
×

Sebarkan artikel ini
Img 20221102 Wa0023

 

Karawang,–Dirgantara7.com |  Kepolisian Resor ( Polres ) Karawang secara resmi telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua pelaku yang diduga melakukan penganiayaan dua wartawan.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengungkapkan pihaknya akan segera mengumumkan status DPO  tersebut kepada masyarakat setelah merevisi foto DPO nya.

“Sedang di revisi foto DPO nya, mohon waktu ya,” ungkapnya singkat kepada wartawan, Selasa (1/10/2022).

Sebelumnya, Polres Karawang telah menetapkan R dan D tersangka kasus dugaan penganiayaan dua wartawan Karawang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dimasukannya R dan D sebagai DPO diduga karena keduanya tidak kooperatif.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy kepada onediginews.com, Rabu (26/10/2022), dimasukkannya R dan D sebagai DPO karena keduanya tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan polisi.

“Secara teknis kita Polres Karawang sudah terbitkan DPO untuk R dan D,” kata Kasat Reskrim.

Terkait penyebaran informasi DPO ini dimedia online, cetak maupun televisi serta media sosial lainnya, diungkapkan Kasat Reskrim bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan hal tersebut.

“Nanti kita akan terbitkan secara umum, saat ini kita masih konsolidasikan terkait hal ini. Namun secara teknis sudah kita terbitkan,” ujar Kasat Reskrim.

“Yang jelas kita sudah kejar dan akan kita kejar terus sampai kemana pun, sampai kita tangkap,” tegasnya lagi.

Diketahui, Polres Karawang menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan dua wartawan Karawang, Jawa Barat. Gusti Setya Gumilar alias Junot dan Zaenal Mustopa.

Ketiga tersangka tersebut yakni AA, D, R, dan RR alias L. Diketahui AA dan R adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Sementara  D adalah Sekretaris Askab PSSI Karawang.

Sebelumnya, Gusti Sevta Gumilar melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya ke Mapolres Karawang pada Selasa (20/9/2022) dini hari lalu.

Gusti diketahui bekerja sebagai Pimpinan Redaksi Alexanews.com. Adapun Zaenal diketahui sebagai wartawan Nuansametro.com yang juga turut menjadi korban.

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458