Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasOlahraga

Pengurus Tidak Mundur, Pengamat Pertanyakan Tujuan PSSI Gelar KLB

buserdirgantara7
186
×

Pengurus Tidak Mundur, Pengamat Pertanyakan Tujuan PSSI Gelar KLB

Sebarkan artikel ini
Img 20221029 175325

Jakarta, – Dirgantara7.com | Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi memutuskan untuk mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB).

“Memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi,” kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan di kantor PSSI, Jakarta pada Jumat (28/10/2022).

Keputusan ini muncul setelah adanya rapat yang dihadiri oleh 12 anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Apa tujuan KLB PSSI ?

Menanggapi hal itu, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali mempertanyakan tujuan PSSI mempercepat KLB ini.

Sebab dalam rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), KLB adalah opsi ketika pengurus PSSI mengundurkan diri.

“Poin pertama kan tanggung jawab moral pengurus PSSI mengundurkan diri. Ketika mengundurkan diri, maka terjadi kekosongan kekuasaan, ketika ada kekosongan kekuasaan, maka harus ada pejabat yang memegang kekuasaan, maka diperlukan adanya KLB,” kata Akmal, Sabtu (29/10/2022).

“Kalau tidak ada yang mengundurkan diri, apa yang di KLB-in dan FIFA pasti menolak. Ketika FIFA menolak, akan dijadikan senjata bahwa FIFA menolak KLB,” sambungnya.

Karena itu, Akmal menyebut tujuan diadakannya KLB harus jelas dan tak boleh berdasarkan rekomendasi TGIPF.

Dalam Pasal 34 Statuta PSSI, dijelaskan bahwa agenda KLB harus jelas, misalnya pemilihan ketua umum atau revisi Statuta PSSI.

“Alasannya jelas, kenapa memilih ketua umum? Karena ketumnya mengundurkan diri. Jelas kan, lah ini sekarang ketuanya ada, pengurusnya ada, semuanya ada, tiba-tiba KLB,” jelas anggota TGIPF ini.

SOS: Jangan dijadikan tawar-menawar politik

Akmal menuturkan, KLB baru bisa dilakukan apabila ada permintaan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI dengan memberikan alasan urgensi KLB.

Selain itu, KLB juga bisa digelar apabila ada permintaan dari 2/3 pemilik suara.

Padahal, saat ini baru ada dua klub yang meminta adanya KLB, sehingga pelaksanaannya tidak memenuhi syarat.
Ia pun mengingatkan agar PSSI tidak menjadikan kasus ini sebagai alat tawar-menawar politik.

“Jangan kemudian kasus ini dijadikan alat bargaining politik lagi, kita harus mengedepankan kepentingan sepak bolanya, jangan cuma jabatan,” ujarnya.

Momentum perbaikan sepak bola

Akmal pun mempertanyakan alasan PSSI lebih memilih KLB dibandingkan 12 rekomendasi TGIPF lainnya.

Misalnya, membuat regulasi suporter yang menjamin keselamatan penonton dan berkomitmen agar tak ada lagi korban nyawa dalam sepak bola.

“Apakah sudah punya komitmen ini? kan belum semua dilakukan PSSI. Jangan sampai langkah-angkah yang diambil PSSI hanya clash action antara kepentingan PSSI dengan pemerintah,” kata dia.

“PSSI harusnya berterima kasih dengan pemerintah karena sudah mengambil langkah-langkah strategis. Kalau tidak ada langkah itu, kita sudah dihukum FIFA,” lanjutnya.

Akmal berharap agar Tragedi Kanjuruhan ini menjadi momentum untuk perbaikan menyeluruh sepak bola nasional.

“Jangan sampai meninggalnya 135 orang jadi sia-sia karena tidak ada perubahan,” tutupnya

(*)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458