JAKARTA, – Dirgantara7.com | Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, senjata api yang ditodongkan perempuan kepada anggota Paspampres di depan Istana Negara, merupakan senjata rakitan.
Hal itu diketahui berdasarkan pendalaman yang dilakukan aparat kepolisian setelah perempuan itu diamankan, Selasa (25/10/2022).
“Senjatanya memang senjata rakitan ya, itu ada selongsongnya tapi proyektilnya tidak ada, ini lagi didalami semuanya,” ujar Moeldoko dalam keterangan persnya di Bina Graha, Jakarta, , Selasa (25/10/2022).
Soal identitas, ia menyebut bahwa identitas perempuan itu belum dapat dipastikan, Di samping itu, saat ini aparat kepolisian masih mendalami informasi lain, termasuk terkait kondisi kejiwaan perempuan tersebut.
“Akan dicek lagi didalami oleh psikolog nanti seperti apa,” tambahnya.
Sementara itu, Komandan Paspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat Sujatmiko mengatakan, kejadian perempuan mencoba menerobos ke istana itu terjadi sekitar pukul 07.10 WIB.
Saat itu, terpantau seorang perempuan berusia sekitar 30 tahun berusaha untuk menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara.
Kemudian pada saat yang bersamaan anggota Paspampres atas nama Prada Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerakan yang mencurigakan dari wanita tak dikenal tersebut.
Perempuan itu terlihat menuju area pagar istana yang merupakan zona ring 1 Paspampres.
“Pada saat perempuan tersebut mendekat ke arah pagar, Prada Angga Prayoga melihanya mengeluarkan sejenis senpi FN dan langsung menodongkan ke arah Prada Angga Prayoga,” kata Marsda Wahyu dalam keterangan tertulisnya.
“Sehingga personel Paspampres tersebut dibantu Pratu Gede Yuda melakukan tindakan pengamanan dengan merebut senjata senpi dari perempuan tersebut,” lanjutnya.
Atas kesigapan dari kedua personel paspampres, maka perempuan tersebut berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian yang berada di Pos Gatur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya,” kata Marsda Wahyu.
(Red)