Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasOlahragaPolisi

Kapolda Metro Peringatkan Brimob Gunakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur

buserdirgantara7
256
×

Kapolda Metro Peringatkan Brimob Gunakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2022 10 22 11 26 02 30

JAKARTA, – Dirgantara7.com | Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memperingatkan jajaran Satuan Brimob Polda Metro Jaya agar menggunakan senjata gas air mata sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Fadil saat memberikan arahan kepada 240 personel Brimob Polda Metro Jaya pada Jumat (21/10/2022), menindaklanjuti pesan dari Presiden Joko Widodo kepada perwira menengah dan tinggi Polri.

“Terkait penggunaan gas air mata saat kegiatan pengamanan, agar sesuai dengan tingkat ancaman di lapangan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ada,” ujar Fadil, Jumat.

Menurut Fadil, semua personel Brimob Polda Metro Jaya harus bisa menganalisa waktu yang tepat dalam menggunakan senjata tersebut dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi.

Di samping itu, lanjut Fadil, para personel harus benar-benar memahami standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata tersebut.

“Semua Personel Sat Brimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisa penggunaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP dan Protap yang berlaku,” kata Fadil.

Fadil pun menegaskan agar seluruh anggota bersikap humanis saat melaksanakan tugas di lapangan, khususnya dalam hal pengamanan kegiatan masyarakat.

Dengan demikian, para personel tidak secara sembarangan menggunakan senjata tersebut dengan alasan melaksanakan tugas pengamanan.

“Agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak pada sekitarnya,” ” pungkasnya.

(*)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458