Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan minggu depan pemerintah akan membayar kompensasi bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) dan listrik kepada PT PLN (Persero). Total kompensasi yang akan dibayarkan sebanyak Rp 163 triliun.
“Untuk pembayaran kompensasi Rp 163 triliun itu, Rp 132,1 triliun untuk Pertamina Rp 31,2 triliun untuk PLN,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Oktober 2022, Jumat (21/10/2022).
Ia menyebut, uang kompensasi kepada kedua BUMN energi itu akan diusahakan cair pada minggu depan melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu. Pencairan sudah bisa dilakukan karena sudah melalui review oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini kita usahakan tercairkan pada bulan Oktober ini karena telah memenuhi persyaratan dari sisi review BPK dan 2 menteri lainnya. Proses pencairan akan dilakukan minggu-minggu depan dari Dirjen Anggaran,” jelasnya.
Selain review BPK, tiga menteri yang bersangkutan dengan kompensasi kepada PT Pertamina dan PT PLN juga sudah melakukan pertemuan, sekaligus dengan BPK.
“Berkaitan dengan subsidi dan kompensasi, sudah melalui beberapa proses, review oleh BPKP pertemuan tiga menteri, Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan yang memiliki tugas untuk berkoordinasi, diperkirakan pembayaran kompensasi mencapai Rp 163 triliun,” tuturnya.
“Itu untuk Pertamina akan mendapatkan pembayaran cukup besar, demikian juga untuk PLN,” pungkasnya.
(Red)