Karawang,–Dirgantara7.com | Proyek Pembangunan Inprastruktur yang berjalan saat ini gencar gencarnya di laksanakan para pemborong Karawang mengacu kepada aturan dan Ketentuan Dinas PUPR Kab.Karawang yang bersumber dari APBD 1/2 Daerah dan Prov.Jabar,beragam jenis pekerjaan di lapangan terkait Inprastruktur Kab.Karawang khusus nya banyak menhadi sorotan publik warga masyarakat di mana pekerjaan proyek di laksanakan pemborong.
Salah satunya saat Kami media Bd7.Com melakukan Control Sosial di lapangan ada menemukan beberapa keganjalan,seperti yang terjadi di lokasi Drainase Dusun Krajan I B Ds.Sindangkarya Kec.Kutawaluya Kab.Karawang 18/10/22 Bd7.Com mendapat kan pengaduan Warga terkait pekerjaan tersebut kecewa alasan nya Drainase tidak seperti yang di harapkan Warga Masyarakat setempat alias Kangkangi aturan Speack RAB Dugaan Sementara jelas sumber warga berhak memberikan penilaisn pengawasan kepada setiap pekerjaan di Desanya tepat nya kejadian di maksud berada di Rt.006 Rw.002 Dsn.Krajan I B
Tutur Warga Kepada Kami Media Bd7.Com di Lapangan yang enggan di Tulis Namanya alasan Hanya Keluhan saja agar harapan Sy pekerjaan ini di bangun Kokoh tidak terkesan Ceroboh/Asal jadi imbuh nya
Di Tempat berbeda Tokoh Muda Karang Tarunapun Membenarkan bahwa pekerjaan Tersebut tidak sesuai Beasteck dalam pandangan Tokoh muda termaksud,padahal semua di bantu oleh pemerin tah Daerah atas pembiayaan Drainase Dusun Krajan IB ini dengan Nilai Kontrak Kerja sebesar Rp,- 189.246.000,00 bukan nominal sedikit untuk pekerjaan sebuah Drainase Tersebut Terang nya,jelas sy kcewa dengan pembangunan Drainase yang di bangun seperti Asal Jadi melanggar Speack RAB Di Duga Sementara,dengan kejadian ini Berita tersiar agar mendapat perhatian pemerintah Daerah di atas nya terlebih kurang pengawasan dari pihak Dinas Terkai tanpa pengawasan yang Ketat bahkan Longgar memberi Celah Penyimpangan kepada plaksana/pemborong
Apabila Di Biarkan Pekerjaan Yang Ceroboh ini bisa merugikan Anggaran Negara yang memang di peruntukan buat membantu Pembangunan di tiap perdesaan apa hendak di Kata kali perjaan ini di bangun asal jadi tidak mengedepankan Kwalitas dan Kwantitas semata melain kan cari Keuntungan sekalipun Tabrak Aturan? Itu Ironis sekali yang terjadi di Pembangunan Drainase Dsn.Krajan IB Ds.Sindangsari Saat ini
Tambah Sumber Keluhan sepaerti ini sering Kami Bd7.Com dengar di lapangan seyogyanya menjadi perhatian Pemdes,Kecamatan sampe ke Pemerintahan Daerah di atas Dalam Hal ini Dinas Kabupaten PUPR, hak pengawasan perhatian Pengawas,Kasi,Kabid sampe Kadis Turun gunung Evaluasi setiap pekerjaan baik yang sedang atau yang baru di laksanakan Pembangunan nya sungguh di sayangkan apabila Hal ini di biarkan dan Atau Sengaja Pembiaran di Lakukan semata mata hanya meraup ke untungan tanpa melihat kwalitas dan kwantitas pisik yang sesungguh nya sehingga terhindar dari Sorotan Umum Khusus nya Warga Masyarakat sekitar plaksanaan Kerja di wilayah masing masing pekerjaan nya Tandas Tokoh Muda Karang Taruna setempat Harapan Sy ke Depan Setiap Pekerjaan Apapun di Perdesaan Ada Pengawas yang Standbay di Lokasi begitu Masukan Sy untuk Pemerintah di Atas Pemkab Karawang khusus nya agar setiap pembangunan Berguna dan Manfaat bagi Warga Masyarakat Sekitar nya guna Pembangunan berikut menjadi lebih baik lagi pungkas nya
( Nanang.S)