POSO, – Dirgantara7.com | Oknum guru berinisial YP di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya meminta maaf kepada orangtua siswa setelah video penganiayaannya biral di media sosial (medsos).
Diketahui sebelumnya video yang berdurasi 1 menit 10 detik memperlihatkan YP menganiaya dua siswa pada Kamis (13/10/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Poso Iptu Anang Mustagim mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait video penganiayaan YP terhadap dua orang siswanya.
“Jadi meskipun sudah ada permintaan maaf kepada pihak keluarga korban, dan sudah ada mediasi yang disertai dengan tanda tangan, polisi masih tetap akan melakukan penyelidikan.
Apakah memang korban hanya dua orang atau masih ada yang lain,” ungkap Anang, Senin (17/10/2022).
Anang menjelaskan bahwa permintaan maaf YP disampaikan langsung di hadapan kedua orangtua korban.
Selain itu, hadir kedua korban berinisial MG dan MT dan disaksikan oleh pihak sekolah dan kepolisian.
Dalam permohonan maafnya, YP mengakui bahwa apa yang telah beredar dalam video tersebut merupakan tindakan yang salah dan perilaku tidak mendidik dari seorang guru.
“Saya YP selalu guru dari kedua siswa saya MG dan MT, meminta maaf apabila tindakan saya yang sempat viral di medsos merupakan tindakan yang keliru dan tidak mendidik. Sekali lagi saya secara pribadi minta maaf,” tutur Anang menirukan pernyataan YP saat pertemuan dengan pihak orangtua korban.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Provinsi Sulteng Wilayah III Kabupaten Poso dan Touna, Alwi Achmad Musa. Dia mengungkapkan meskipun sudah ada permohonan maaf, proses tersebut tidak berhenti sampai di situ saja.
Menurutnya proses tersebut akan terus dilanjutkan sesuai dengan perintah pimpinan dan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin PNS. Sehingga dinas provinsi akan membentuk tim untuk menilai sejauh mana tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh YP.
“Jadi tim yang kita bentuk itu nantinya untuk menakar seberapa jauh tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Yang jelas sanksi nanti ada. Apakah ringan, sedang atau berat,” ungkapnya.
Diketahui, aksi penganiayaan YP terhadap dua siswanya yakni MG dan MT terjadi pada Kamis (13/10/2022). Aksi tersebut direkam oleh salah satu siswa teman korban.
(**)