Bogor,–Dirgantara7.com | Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Dinas PUPR, Chusnul Rozaqi dan Camat Bogor Timur, Rena Da Frina melakukan Inspeksi Dadakan (sidak) ke pembangunan pedestrian Rumah Sakit BMC di Jalan Pajajaran Indah, Kota Bogor, Jumat (14/10/2022) pagi.
Sidak ini dilakukan karena kontraktor PT Rajawali Jaya Sakti belum menyelesaikan pekerjaan yang seharusnya sudah rampung pada Rabu (12/10) kemarin.
“Pengerjaan di mulai pada 12 Juli, harusnya selesai dalam waktu tiga bulan atau 12 Oktober, jadi ini sudah kena pinalti,” ujar Kepala Dinas PUPR, Chusnul Rozaqi.
Ia mengatakan, ada beberapa catatan yang memang harus diperbaiki pihak kontraktor terkait pengerjaan pedestrian di sekitar rumah sakit BMC. Terutama soal kerapihan pedestrian dan akses pintu masuk ke rumah warga yang terdampak karena belum dicor dan warga minta agar segera diperbaiki.
“Kami memberikan waktu 10 hari untuk kontraktor melakukan perbaikan dan perapihan pedestrian,” tegasnya.
Chusnul menerangkan, adanya keterlambatan penyelesaian dari jangka waktu yang ditetapkan murni karena kapasitas dan kemampuan pihak pelaksana. Pasalnya, saat pihaknya melakukan pengawasan, pihak kontraktor seperti ‘kucing-kucingan’.
“Sampai hari ini yang belum selesai masih ada 15 persen lagi, mulai dari akses pintu masuk dan lubang-lubang drainase yang belum di tutup,” tuturnya.
Ia mewanti-wanti, jika sampai 21 Oktober mendatang belum rampung dan hasilnya tidak rapi akan menjadi catatan ke Wali Kota Bogor dan kemungkinan kontraktor akan di blacklist.
“Jadi untuk pengerjaan tahap awal pedestrian di mulai dari Villa Indah Pajajaran sampai BMC. Nanti tahun depan akan dilanjut lagi dari BMC sampai jalan R. H. Soelaeman A. Kartadjoemena,” katanya.
(Dede hanapi)