TANGERANG SELATAN, – Dirgantara7.com | Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat pakta integritas bersama seluruh pimpinan sekolah negeri dan swasta, pihak kepolisian, dan dinas terkait guna mencegah tawuran di wilayah Tangsel.
“Kami ada komitmen dengan kepala sekolah, terutama negeri, pokoknya setiap tawuran ikut, dia (siswa) mau terlibat sebagai apa, itu dikeluarkan dari sekolah.
Ini sudah komitmen kami dengan Dindik Tangsel,” ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto, Senin (17/10/2022).
Ia menjelaskan, Polsek Ciputat Timur saat ini sedang bersurat ke seluruh sekolah yang ada di wilayah Ciputat Timur untuk menyosialisasikan pakta integritas tersebut.
“Kami lagi bikin surat ke sekolah yang siswanya terlibat tawuran, kami lagi bersurat agar kepsek (kepala sekolah) mengeluarkan mereka,” lanjut dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni mengatakan, pakta integritas itu merupakan kesepakatan yang dibuat sejak Juli 2022.
“(Terkait) tawuran, bulan Juli ketika awal tahun ajaran baru, kami memberikan sanksi kepada siswa yang terlibat tawuran dikeluarkan, apalagi sudah membawa sajam (senjata tajam). Kalau sudah bawa sajam, melukai orang, bisa jadi tindak kriminal,” kata Deden.
Sehingga, kata Deden, sanksi dikeluarkan dari sekolah diberlakukan sebagai langkah tegas guna memberikan efek jera kepada siswa yang terlibat tawuran.
Terlebih, menurut Deden, tren tawuran membawa sajam belakangan ini marak terjadi, bahkan menyebabkan ada korban terluka akibat sabetan celurit.
“Harus ada efek jera. Semua sekolah dalam rangka pencegahan dilibatin. Tidak ada istilah ikut-ikutan, sejauh ini (pelaku) kan ngelesnya hanya ikut-ikutan,” ujar Deden.
“Pakta integritas ke semua sekolah untuk pencegahan. Kan ini ada komitmen sekolah, orangtua, kepolisian, bagaimana melakukan kerja sama kolaborasi untuk pencegahan tawuran,” pungkas Deden.
(Red)