Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasPeristiwa

Gugatan Praperadilan Dicabut, IWO Indonesia Dorong Polres Karawang Tangkap Tersangka Dugaan Penganiaya Wartawan

buserdirgantara7
200
×

Gugatan Praperadilan Dicabut, IWO Indonesia Dorong Polres Karawang Tangkap Tersangka Dugaan Penganiaya Wartawan

Sebarkan artikel ini
Img 20221017 Wa0118

KARAWANG,–Dirgantara7.com | Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) dari berbagai daerah mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Karawang, diantaranya: DPD Bekasi, DPD Jakarta, DPD Karawang sebagai tuan rumah dan Organisasi Wartawan lainnya.

IMG_20221017_153537

Dengan menggunakan mobil komando, massa aksi damai tersebut menyampaikan orasinya mendukung Polres Karawang dalam menghadapi Sidang Praperadilan yang diajukan Pemohon yang merupakan Pengacara Tersangka inisial AAR, dalam Kasus Dugaan Penganiaya Dua Wartawan Karawang, Senin (17/10/2022).

Selain dari IWOI Karawang, massa aksi diikuti oleh organisasi wartawan lain diantaranya: FWJ, FJK, AJIB, SWI, INPERA, IWO, SMSI, Nuansa Metro Grup, INM Grup, Ormas dan Aktifis Karawang. Massa menyampaikan aksinya di depan PN Karawang, Jalan Bypass Ahmad Yani, Karawang, Senin (17/10/2022).

Ketua Umum IWO Indonesia, NR. Icang Rahardian turun langsung memimpin jalannya aksi tersebut sekaligus menutup orasi dari setiap perwakilan organisasi.

“Kehadiran kami, dalam rangka mendukung Kapolres dalam Sidang Praperadilan. Tetapi barusan kami mendapat informasi, Pemohon mencabut Gugatan Praperadilan,” ujarnya dikutip saat orasi.

Icang menambahkan, bahwa IWO Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Agenda selanjutnya adalah mendorong Polres Karawang untuk segera menangkap para tersangka.

“Jika dalam satu minggu ini Tersangka tidak juga segara ditahan, maka kita akan gelar perkara di Polda Jabar,” tandasnya. (*)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458