Bogor,–Dirgantara7.com | Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers di Pos Polisi Terminal Baranangsiang dalam rangka ungkap kronologi dan pelaku pembunuhan yang terjadi di bawah Jembatan Universitas Pakuan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Kamis, (13/10/22).
Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pemulung tanpa identitas di bawah Jembatan Universitas Pakuan pada hari Rabu (12/10) sehari sebelum diadakan konferensi pers ini.
Pelaku yang diketahui berinisial DL (28) melancarkan aksi dengan menghabisi nyawa korban, mengaku karena kesal dan tersinggung.
“Hingga hari ini setelah dilakukan penangkapan pelaku, kami belum bisa menemukan atau mengetahui identitas korban pembunuhan ini,” ungkap AKBP Fedy Irawan.
Wakapolresta Bogor itu menyampaikan pengungkapan kasus ini tidak mudah karena tidak ada identitas korban maupun warga yang mengenalnya. Sementara, pelaku juga meninggalkan korbannya dengan ditutup karung dan kardus seolah sedang tertidur.
Pelaku melancarkan aksi pembunuhan pada Rabu (5/10) berselang sepekan pelaku dapat diamankan oleh pihak kepolisian yaitu pada Rabu (12/10).
Korban yang diduga merupakan seorang pemulung ditemukan Tewas oleh petugas Jasa Marga melihat seseorang sedang tertidur sejak pagi hari hingga sore dan tidak bergerak sedikitpun. Kemudian, petugas mendatangi dan membuka tutupan badannya, ternyata sudah tidak bernyawa dengan kondisi luka terbuka di bagian kepalanya.
Kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi. Namun, berhari-hari tidak ada masyarakat yang mengaku mengenalnya.
Selanjutnya, kepolisian mendapatkan petunjuk dari warga bahwa korban sempat mengobrol dengan tersangka DL. Dari keterangan itu, pada Rabu (12/10), kepolisian mencari pelaku hingga akhirnya ditemukan di sekitar wilayah Jalan Pajajaran dan segera ditangkap saat itu juga.
Kasatreskrim Kota Bogor Kompol Dhoni Erwanto menambahkan bahwa motif pembunuhan dilakukan spontan oleh pelaku ketika merasa tersinggung.
DL pun membacokkan golok yang sehari-hari ia bawa saat memulung di sekitar Tol Jagorawi hingga wilayah Ciheuleut sebanyak empat kali di bagian kepala belakang korban dan satu kali di bagian pelipis.
Eko menyebutkan, dari informasi warga diperkirakan korban berasal dari Kabupaten Cianjur.
“Pelaku mengaku tidak mengenal korban, hanya mengetahui sering ada di lokasi. Saat itu dia tersinggung dengan korban yang duduk di tempat istirahatnya. Korban sekitar umur 50 sampai 60 tahun sedangkan pelaku 28 tahun asal dari Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
DL mengaku sempat dimarahi oleh korban di tempat biasa dia beristirahat. Korban ingin beristirahat di tempatnya dengan marah-marah kepada DL.
Kini DL disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
(Apud Saepudin)