Buserdirgantara7.Com//Beberapa Media Cetak dan Media Online menunggu Bendahara Kesbangpol berinisial “NL” didepan kantornya untuk dikonfirmasi ataupun wawancara kepada bendrahara Kesbangpol Nias selatan.
Bendrahara yg berinisial NL rupanya setelah konfirmasi di kantor Kesbangpol Nias selatan tak pernah hadir mulai bulan Januari yang lalu tahun 2021,informasi tersebut didapatkan awak media di kantor Kesbangpol saat mengkonfirmasi tentang temuan BPKP dimana uang SPPD Raip digelapkan oleh sang oknum bendrahara.
Penyampaian salah seorang PNS di kantor Kesbangpol Nias Selatan yg tidak mau disebut namanya tersebut menyampaikan kepada awak media,bahwa oknum bendrahara sudah dipanggil pejabat pemerintah Nias Selatan namun oknum bendrahara tidak mengindahkannya.
Selanjutnya PNS yg tidak ingin disebut namanya tersebut menambahkan informasi bahwa bendrahara yg berinisial NL,uang yg di gelapkan nya termasuk uang perjalanan dinas beberapa staf yg ada di Kesbangpol Nias selatan.
Dari uraian tersebut diatas dapat kita simpulkan bahwa oknum bendrahara Kesbangpol Nias selatan itu,tidak mengindahkan aturan hukum jika uang negara tersebut tidak direalisasikan pada tempatnya.
Jika demikian kita paham bahwa oknum bendrahara bukan hanya memalsukan tanda tangan PPK saja,namun juga memalsukan tanda tangan para OPD terkait dengan uang SPPD yg berjumlah ratusan juta rupiah.
Harapan Kepeda komisi Nasional aparatus sipil negara (KNASN),pemerintah Propinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kabupaten Nias Selatan sebagai pembina para aparatur sipil negara,untuk melakukan pembinaan sesuai aturan undang undang yg berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.
Harapan masyarakat Nias Selatan Kepada penegak Hukum Direpublik Indonesia khususnya diwilayah kabupaten Nias Selatan,supaya secepatnya dilakukan pemeriksaan terhadap bendahara Kesbangpol terkait dalam pemalsuan tanda tangan PPK maupun penggelapan SPPD OPD terkait.
Dari pantau awak media dan juga pantauan di lapangan bahwa saat menjabat Bendahara Kesbangpol mulai September 2020,sudah bisa membeli rumah ratusan juta rupiah,sedangkan gajinya dalam sebulan tidak bisa menghasilkan ratusan juta dalam tiga bulan.
Kepala Dinas Kesbangpol saja selama menjabat tiga bulan tidak bisa membeli rumah dengan harga ratusan juta rupiah,apalagi Bendahara Dinas Kesbangpol baru menjabat tiga bulan sudah bisa membeli rumah dengan harga ratusan juta rupiah.
Rumusan laia.
Rilis : Sabarudin