Tasik Kota,—-Dirgantara7.com | Patroli Unit Reaksi Cepat Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, gerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan ratusan botol berbagai jenis minuman keras (miras) di Desa Pakemitan Kidul Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (24/09/22) malam.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Katim 1 Maung Galunggung IPDA Ipan Faisal mengatakan
Bahwa pihaknya merespon cepat laporan warga yang resah dengan adanya rumah kontrakan dijadikan gudang penyimpanan miras.
“Kami respon cepat laporan warga yang resah dengan adanya tempat tersebut, kami langsung koordinasi dengan RT setempat dan melakukan pengeledahan,” ujarnya
Ia menuturkan, dari penggeledahan tersebut berhasil mengamankan 407 botol miras berbagai jenis, tapi pemilik nya tidak ada ditempat, namun identitasnya sudah diketahui.
“Identitas pemiliknya sudah kami kantongi, barang bukti semuanya kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota,” jelasnya
Dia menambahkan, pihaknya sangat berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dalam mewujudkan kamtibmas.
(Red/Sumber Kabid Humas Polda Jabar)