PEKANBARU – Dirgantara7.com | Kepolisian Daerah (Polda) kembali meluncurkan terobosan inovasi teknologi berupa aplikasi bernama QRIS, singkatan dari Quick Response Information System. Aplikasi ini merupakan besutan dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud), untuk meningkatkan pelayanan yang cepat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah perairan.
Peluncurkan aplikasi QRIS ini, dipimpin langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal bertempat di Aula Tribrata lantai 5 Gedung Mapolda Riau, Selasa (20/9/2022).
Disebutkan Irjen Iqbal, sampai hari ini Polda Riau sudah meluncurkan 11 aplikasi dan inovasi kreatif.
“Tujuan yang ingin kami capai adalah bisa semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini yang terus kami kuatkan, semua Kepala Satker saya dorong untuk berinovasi, berkreativitas tetapi kanalisasi atau koridornya adalah untuk kepuasan publik,” kata Irjen Iqbal.
Menurut Jenderal bintang dua itu, aplikasi QRIS milik Ditpolairud Polda Riau, sangat luar biasa bagus. Ia ingin agar aplikasi ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Aplikasi QRIS ini diungkapkannya, turut berguna untuk membantu tugas kepolisian, terlebih karena begitu luasnya daerah yang harus diawasi. Ini tidak sebanding dengan sumber daya personel yang ada.
Lewat aplikasi QRIS ini, polisi juga melibatkan peran serta stakeholder lainnya dalam pengawasan wilayah perairan di Riau.
“Kita mempunyai semangat bahwa dengan inovasi-inovasi ini kita semakin cepat sampai pada wilayah-wilayah yang harus kita jangkau. Baik itu kerawanan penyeludupan dan kerawanan kejahatan-kejahatan lainnya,” ucap Irjen Iqbal.
Jenderal polisi jebolan Akpol 1991 berujar, ada banyak pintu masuk di wilayah perairan Riau. Tentu ini juga semakin meningkatkan potensi terjadinya berbagai tindak kriminalitas.
“Karena itu lewat aplikasi QRIS ini, kita ingin semakin menguatkan peran dari seluruh stakeholder yang ada di perairan bekerjasama dengan masyarakat untuk meminimalisir penyeludupan, baik itu narkoba dan barang lain sebagainya,” terang mantan Kapolda NTB ini.
Irjen Iqbal berpesan agar implementasi penggunaan aplikasi ini, juga terus dievaluasi setiap saat. Apalagi, aplikasi ini juga akan digunakan oleh stakeholder yang bertugas di perairan.
Mantan Kadiv Humas Polri ini menegaskan, aplikasi yang diluncurkan ini hendaknya tidak semata hanya seremonial saja.
Maka dari itu kata Irjen Iqbal, dirinya juga akan turun tangan mengecek langsung pelaksanaan di lapangan.
“Saya akan cek betul dan saya juga akan beri reward (penghargaan, red) bagi seluruh pejabat utama yang memperkuat dan melakukan pengawalan melekat demi kepentingan masyarakat, hingga betul-betul aplikasi ini prinsipnya untuk pelayanan masyarakat yang prima, sehingga konsep mencintai dan dicintai masyarakat betul-betul maksimal,” terang Kapolda Riau.
Tak hanya soal reward, Irjen Iqbal juga memberlakukan pemberian punishment (hukuman ,red) jika nyatanya terdapat kelalaian dalam menjalankan peran dan tugas pelayanan dari aplikasi tersebut. Bahkan Irjen Iqbal mengancam akan mengerahkan tim Propam.
“Akan ada punishment kepada personel yang lalai akan tanggung jawab terhadap aplikasi tersebut. Ini adalah konsekuensi petugas di lapangan,” tegas Irjen Iqbal.
Sementara itu, Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Eko Irianto menerangkan, seiring dengan perkembangan era digitalisasi Ditpolairud dengan inisiasi Kapolda Riau telah berhasil menciptakan inovasi berbasis teknologi informasi.
“Ini semua merupakan bentuk implementasi dari program prioritas Bapak Kapolri, dengan tranformasi menuju Polri yang presisi yaitu berupa teknologi kepolisian di era polisi 4.0 dalam rangka meningkatkan pelayanan publik,” tutur Kombes Eko.
Ia menguraikan, adapun yang melatarbelakangi pihaknya menciptakan aplikasi QRIS ini, yaitu mengingat bahwa wilayah hukum Polda Riau memiliki garis pantai perairan yang cukup panjang yaitu sekitar 685,2 km, hampir sama panjangnya dengan pulau Jawa.
Garis pantai terbentang dari Kepulauan Panipahan Kabupaten Rokan Hilir sampai dengan Pulau Kijang Kabupaten Inhil.
“Terdiri dari 139 pulau yang berada di 7 kabupaten dan kota dan sebagian perairan berbatasan dengan Selat Malaka yang merupakan selat yang lalu lintas perairannya cukup padat, ada aekitar 60.000 kapal yang melintasi perairan Selat Malaka,” beber Kombes Eko.
Ia menilai, hal ini menimbulkan kerawanan terjadinya tindak pidana ataupun kejahatan. Seperti halnya perampokan, pencurian, kecelakaan, tabrakan hingga kebakaran kapal di perairan maupun di sungai, termasuk permasalahan orang tenggelam.
“Permasalah yang terjadi saat ini yaitu masyarakat susah dan lambat untuk melaporkan apabila terjadi tindak kejahatan, kecelakaan. Maka kita mencoba menyiapkan aplikasi yang sudah kita canangkan yaitu aplikasi QRIS untuk menciptakan kondisi agar sarana memudahkan masyarakat untuk melapor,” urainya.
Ia menambahkan, di aplikasi ini ada fitur panic button yang bisa digunakan oleh masyarakat apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana kejahatan, perampokan pencurian, mengalami kecelakaan di perairan, atau melihat ada orang tenggelam.
“Dalam keadaan darurat dapat menekan tombol tersebut yang nantinya akan tersambung langsung ke seluruh handphone personil Polairud jajaran Polda Riau dan kemudian personel dalam radius paling terdekat akan merespon panggilan darurat tersebut dengan menghubungi pelapor untuk mengambil langkah atau tindak lanjut berikutnya,” tandasnya.
Selain dari Ditpolairud, ada pula inovasi dari 7 satuan kerja (Satker) lain jajaran Polda Riau yang ikut diluncurkan bersamaan.
Diantaranya dari Dit Pamobvit yaitu NGOPI (Ngobrol Penuh Inspirasi), Si-Mapan (Sistem Manajemen Pengamanan), Si-Dewi (Sambang Istimewa Destinasi Wisata), dan E-Disposisi.
Kemudian aplikasi SIPENDU Itwasda Polda Riau, website Layanan Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Riau di alamat website app.bidkumpoldariau.id, aplikasi TEBAS (Tepat Bersinergi Tuntas) Biro Ops Polda Riau, aplikasi SIKAT NARKOBA Ditres Narkoba Polda Riau, aplikasi SIKAPOR PRESISI Birolog Polda Riau serta aplikasi Buconro (Budget Consultation Room) Biro Rena Polda Riau.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Danlanal Dumai, Kepala Basarnas Pekanbaru, Kasrem 031 Wira Bima, Kepala KSOP Kelas I Dumai, perwakilan Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, perwakilan Kajati Riau, perwakilan Kepala BPBD Riau, dan lain-lain.
Dalam kegiatan ini, digelar pula penandatanganan Komitmen Bersama antara Polda Riau dengan stakeholder lainnya tentang Strategi Penanggulangan Kejahatan dan Pertolongan Kecelakaan di wilayah Perairan Polda Riau melalui aplikasi QRIS. (Yusdar)