Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasPeristiwaTNI

Kemhan Akan Kembalikan Kapten Yang Todong Pistol di Tol ke Mabes TNI

buserdirgantara7
293
×

Kemhan Akan Kembalikan Kapten Yang Todong Pistol di Tol ke Mabes TNI

Sebarkan artikel ini
Img 20220919 193213

Jakarta,–Dirgantara7.com | Seorang anggota TNI berinisial Kapten RS yang bertugas di Kementerian Pertahanan diduga menodongkan senpi ke pengemudi Avanza di Tol Jagorawi. Juru bicara (jubir) Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut internal Kemhan segera memproses pelaku.

“Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan,” kata Dahnil kepada, Senin (19/9/2022).

Setelah diproses di Kementerian Pertahanan, lanjut Dahnil, Kapten RS akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk diproses lebih lanjut.

“Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya. Di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” jelasnya.

Sebelumnya, sopir mobil berpelat merah yang menodongkan senpi ke pengemudi Avanza di Tol Jagorawi terungkap. Pelaku ternyata seorang anggota TNI berpangkat kapten.

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengatakan mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan disopiri oleh anggota TNI.

“Oh iya itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan, namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI,” ujar Khoirul, Senin (19/9/2022).

Khoirul mengatakan saat ini anggota TNI tersebut sedang diperiksa di Kemenhan. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan ke Puspom TNI.

“Dari Kemhan, diamankan di Kemhan masih pemeriksaan pendahuluan. Terus nanti akan diserahkan ke Puspom TNI nanti akan koordinasi,” katanya.

Lebih lanjut, Khoirul mengungkap sosok anggota TNi tersebut adalah Kapten RS.

“(Inisial) RS, (pangkat) kapten, diduga, ya,” tuturnya.

“Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya. Di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,”

(**)

 

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458