Dirgantara7.com//Guna mendukung program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, turun langsung ke lapangan melakukan pendampingan vaksinasi tahap dua pada hewan ternak.
Kegiatan vaksinasi tahap dua pencegahan PMK ini berlangsung hari Minggu (11/09/2022), pukul 09.00 WIB s/d pukul 13.00 WIB, di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini personel kami melakukan pendampingan langsung kegiatan vaksinasi tahap dua pencegahan PMK pada hewan ternak yang berlangsung di Kampung Sungai Nibung,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Lanjutnya, sebanyak 40 ekor hewan ternak sapi yang divaksinasi tahap dua pencegahan PMK kali ini, dan prosesnya disaksikan langsung oleh pemilik hewan ternak.
Menurut Kapolsek, kegiatan vaksinasi tahap dua PMK ini dilakukan secara door to door oleh petugas yang berwenang, sehingga benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan harapan yang diinginkan.
“Pemilik hewan ternak sapi juga langsung membantu proses vaksinasi, sehingga mereka merasa senang karena hewan ternak miliknya telah divaksinasi tahap dua. Tentunya hewan ternak yang divaksinasi belum pernah terpapar virus PMK,” papar Iptu Zulian.
Ia menambahkan, usai pelaksanaan vaksinasi tahap dua pencegahan PMK, petugasnya juga memberikan imbauan langsung kepada pemilik hewan ternak sapi agar senantiasa menjaga kebersihan kandang hewan ternaknya.
Selain itu, pemilik hewan ternak juga harus peduli dengan kesehatan hewan peliharaannya, apabila ada salah satu hewan ternaknya yang terpapar virus PMK, agar segera menghubungi petugas yang berwenang untuk dapat dilakukan tindakan lebih lanjut.
Editor hepi suhara