SUBANG,- Dirgantara7.com | Pandemi Covid-19 yang belum usai membuat masyarakat harus lebih berhati-hati agar terhindar dari virus covid-19. Dalam hal ini, Polri bertugas sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 turut andil dalam pencegahan penyebaran virus covid 19 pada masyarakat. Peran Polri dalam pandemi ini dibutuhkan agar potensi gangguan Kamtibmas tidak berkembang menjadi gangguan nyata.
Untuk mencegah penyebaran Covid 19, Unit Patroli Polsek Tanjungsiang melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis GAKTIPLIN. Unit patroli menyampaikan himbauan dan edukasi Protokol kesehatan kepada masyarakat dalam rangka PPKM Skala Mikro tingkat kecamatan Tanjungsiang.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dalam melakukan aktivitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan masa dan membatasi aktivitas mobilitas guna antisipasi dan pencegahan penularan Covid-19.
Giat ini dipimpin oleh Kapolsek Tanjungsiang, didampingi Kanit Samapta Polsek Tanjungsiang dan Anggota Patroli Polsek Tanjungsiang. Penyampaian himbauan dan edukasi ini dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Tanjungsiang. Selasa, (30/8/2022)
Melalui giat ini, masyarakat memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan di dalam maupun di luar rumah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(Jajang)