Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Pimpin Giat Operasi Cipta Kondisi Gabungan Serentak Di Wilayah Hukum Polres Subang

buserdirgantara7
191
×

Pimpin Giat Operasi Cipta Kondisi Gabungan Serentak Di Wilayah Hukum Polres Subang

Sebarkan artikel ini
img 20220821 185246

Dirgantara.7Com//SUBANG- Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Wakapolres Subang, KOMPOL Satrio Prayogo, S.I.K, M.I.K. laksanakan Patroli KRYD Pemantauan Kedisiplinan Prokes di Wilayah Hukum Polres Subang, Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. pada Sabtu (20/08/22) sekitar pukul 21:00 WIB.

Adapun personil yang terlibat langsung dalam giat KRYD tersebut diantaranya Wakapolres Subang, Kabag Ops Polres Subang, Kasat Intelkam Polres Subang, Kasub sektor Ciater Polres Subang, Panit 1 Reskrim Polsek Patokbeusi Polres Subang, KBO Sat Lantas Polres Subang dan Personel Polres Subang

Giat Operasi Cipta Kondisi ini difokuskan pada pemantauan kedisiplinan prokes dilingkungan masyarakat, tempat hiburan dan tempat-tempat lain yang diduga berkerumun orang banyak di Wilayah Hukum Polres Subang.

Petugas Patroli menyampaikan himbauan untuk selalu terapkan Prokes, dan membagikan masker. Himbauan terebut disampaikan kepada Warga Masyarakat, Pemilik Toko, Kios, Pedagang Kaki Lima (PKL), Cafe dan Warung Makan agar mematuhi Prokes Covid-19 serta Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022.

Pada giat operasi ini, petugas melakukan pendispilinan Jam Malam kepada Warga Masyarakat, Pemilik Toko, Kios, Pedagang Kaki Lima (PKL), Cafe, dan Warung Makan serta pembubaran kelompok motor dan kelompok remaja yang berkerumun.

Petugas juga laksanakan penanggulangan Kejahatan C3, dan Genk Motor di wilayah kota Subang guna antisipasi guankamtibmas dan cegah aksi kriminalitas di wilayah kabupaten subang.

Giat KRYD tersebut pada Jalur Selatan dipimpin oleh Wakapolres Subang Kompol Satrio Prayogo, S.I.K., M.I.K., dan wilayah Jalur Kota dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Subang. Kegiatan KRYD tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif, serta masyarakat mengerti untuk tertib pada protokol kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19.

Red/@.Jajang

 

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458