Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Pengerjaan Jalan Usaha Tani Desa Meudang Ara Diduga Tidak Sesuai Dengan RAB

buserdirgantara7
195
×

Pengerjaan Jalan Usaha Tani Desa Meudang Ara Diduga Tidak Sesuai Dengan RAB

Sebarkan artikel ini
img 20220810 wa0156

Aceh Utara -Dirgantara7.com | Pengerjaan jalan usaha tani Desa Meudang Ara Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pantauan awak media pada Rabu (10/08/2022), jalan yang dibangun sepanjang 650 Meter tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.

Menurut data yang di peroleh oleh awak media, jalan tersebut ditimbun dengan ketebalan 15 Cm tanah timbun, sedangkan timbun tasitur setebal 20 Cm.

Namun kendati demikian, penulurusan awak media di lokasi tanah tersebut tidak ditimbun, hanya di timbun dengan tasitur dengan ketebalan 20 Cm.

Zainuddin, Salah satu masyarakat Desa Meudang Ara mengaku bahwa pengerjaan yang direncanakan selama 45 hari tersebut selesai dalam waktu 1 hari.

“Kita sudah meminta TPK untuk memberitahukan kepada Geuchik bahwa pengerjaan tersebut tidak sesuai, namun setelah diberitahukan oleh TPK akan tetapi Geuchik tetap tidak mendengar nya,” kata nya.

“Kita masyarakat Desa Meudang Ara sangat berharap kepada Geuchik agar jalan tersebut di kerjakan ulang sesuai dengan spesifikasi RAB yang ada.” Pungkas nya.

Martunis, Tim Pelaksana Kegiata (TPK) saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa pengerjaan tersebut telah rampung dilaksanakan, namun ada beberapa meter jalan yang memang tidak sesuai dengan RAB yang ada.

“Kita sudah membicarakan hal tersebut kepada geuchik yang bahwa tanah tersebut harus ditimbun setebal 15 Cm terlebih dahulu, namun Geuchik menghiraukan apa yang telah kita sarankan,” ungkap nya.

Ia juga menambahkan, pengerjaan jalan usaha tani tersebut dikerjakan oleh masyarakat desa secara bergotong royong secara bersama.

Kepada awak media, Martunis mengaku bahwa anggaran yang diberikan kepada nya oleh Bendahara Desa sebanyak Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah), uang tersebut kita pakai untuk membeli tanah dan uang makan serta uang lelah para masyarakat Desa Meudang Ara.

“Untuk yang lebih nya saya tidak tau kemana anggaran yang dibawa.” Pungkas nya.

Penulusuran awak media semakin berlanjut, didalam RAB Pengerjaan jalan usaha tani desa Meudang Ara Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara tersebut memakan biaya sebanyak Rp. 120.090.000,- (Seratus Dua Puluh Juta Sembilan Puluh Ribu Rupiah) dengan panjang 650 Meter dengan Spesifikasi tanah timbun biasa setebal 15 Cm dan tanah timbun pilihan sebanyak 20 Cm. Namun terjadi kejanggalan dalam proyek pembangunan tersebut, didalam Papan Nama Proyek pengerjaan tertulis Kegiatan Pertanian dan Peternakan dengan anggaran sebesar Rp. 104.970.000.00,- (Seratus Empat Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).

Artinya ada perbedaan sebesar Rp. 15.120.000,- (Lima Belas Juta Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah) antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan Papan Nama Proyek.

Saat berita ini di turunkan, Geuchik Gampong Meudang Ara Muhammad Gade setelah beberapa kali dicoba konfirmasi oleh awak media melalui Pesan Whatsapp tidak aktif dan melalui telefon juga tidak aktif.(Yusdedi)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *