Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Kopsurgah KPK Jabar Evaluasi Penyerahan PSU di Kota Bogor

buserdirgantara7
168
×

Kopsurgah KPK Jabar Evaluasi Penyerahan PSU di Kota Bogor

Sebarkan artikel ini
img 20220727 wa0069

Bogor,–Dirgantar7.com | Kopsurgah KPK Wilayah II Jawa Barat melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi terkait percepatan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pengembang perumahan kepada Pemkot Bogor, pensertifikatan BMD dan optimalisasi pajak daerah di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (26/7/2022).

Tim kopsurgah KPK wilayah II Jabar ini diterima langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi kepala dinas terkait mulai dari Inspektorat, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan,
tantangan utama Kota Bogor penduduknya sekitar satu juta namun dikelilingi Wilayah Kabupaten Bogor yang memiliki lima juta penduduk. Kota Bogor bisa diibaratkan seperti ‘telur kuning ceplok’ atau seperti Vatikan di Eropa.

“Di wilayah sedikit ini, Pemkot Bogor berjibaku melakukan penataan kota, ada persoalan aset, ada persoalan serah terima PSU dan lainnya,” ujar Bima Arya.

Bima Arya menuturkan, sangat sering warga bingung seolah-olah tidak tersentuh Pemkot padahal wilayahnya berada di Kota. Pihaknya pun kesulitan untuk menjelaskan kompleksitas regulasi yang ada, kewenangan yang ada dan alasan kenapa belum tersentuh. Mulai dari tidak bisa menghubungi pengembangan dan perlu waktu yang cukup lama untuk melacak pengembang.

“Dan sering kali diperburuk dengan sistem kearsipan Pemkot yang buruk. Padahal warga tidak bisa menunggu, ini sering terjadi di daerah perbatasan dan permukiman menengah kebawah,” jelasnya.

Ia melihat, ini bukan sekedar intervensi fisik tapi ini persoalan komplek yang membuat pemerintah harus bisa lebih memperhatikan. Dia pun meminta bimbingannya dan arahan dari Kopsurgah bagaimana memastikan semua aset yang tercatat di Kota bisa dimaksimalkan untuk pelayanan publik.

“Prosedur tahapan serah terima dari pengembang bisa dilakukan dengan baik semata-mata untuk memastikan warga Bogor terlayani dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektur Kota Bogor, Pupung W. Purnama mengatakan, Kopsurgah KPK wilayah II Jabar sedang keliling ke semua kota/kabupaten di Jabar untuk melakukan sosialisasi dan evaluasi terkait dengan progres PSU, progres optimalisasi pendapatan, progres sertifikasi aset dan progres MCP.

“Kami sampaikan permasalahan-permasalahan yang kami hadapi, Kopsurgah pun memberikan rekomendasi dan sarannya untuk melakukan percepatan. Dari evaluasi ini akan kembali ada monitoring lagi untuk melihat progresnya. Kami akan terus meningkatkan progres semua aspek tadi,” katanya. (Dede Hanapi)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *