PEKANBARU -Dirgantara7.com | Dalam rangka menciptakan rasa aman diwilayah kota Pekanbaru khususnya, Direktorat Reskrimum Polda Riau melakukan patroli khusus, mengantisipasi terjadinya aksi Curas, Curat dan Curanmor (C3) serta aksi premanisme dan geng motor yang marak terjadi di wilayah Kota Pekanbaru, pada Selasa (26/7/2022).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK selaku Kasatgas Penindakan.
Patroli rutin menyasar beberapa ruas jalan yang terindikasi rawan terjadinya aksi balap liar dan C3 yang dilakukan oleh geng motor. Diantaranya Jl. Sudirman depan Purna MTQ Pekanbaru, diatas Fly over Jembatan Siak IV, Jl. Kelapa Sawit dan Jl. H.R Soebrantas Pekanbaru.
Dari patroli yang dilakukan, petugas mendapati kumpulan pemuda-pemuda atau geng motor di Jalan Kelapa Sawit Kec. Bukit Raya Pekanbaru.
Petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang disembunyikan diposko yang mereka jadikan tempat berkumpul atau basecamp saat dilakukan penggeledahan.
Kumpulan geng motor beserta barang bukti senjata taham dibawa kekantor Polda untuk diproses hukum.
Dir Reskrimum Polda Riau menghimbau para pemuda-pemuda yang terjaring agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Jangan sampai kalian berbuat pelanggaran hukum dan meresahkan masyarakat, ini akan beresiko hukum,” ujar Kombes Asep.
Secara terpisah Kabid Humas Polda Riau menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya Polda Riau beserta seluruh jajaran untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dimasyarakat.
“Ini merupakan rangkaian Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning – 2022, dimana sasaran operasi ini adalah lokasi-lokasi rawan premanisme dan tindak kriminalitas, curat, curas dan curanmor. Sudah banyak keluhan warga masyarakat tentang hal ini, kami respon dengan menggelar operasi ini,” terang Kombes Pol Sunarto.
Kabid Humas Polda Riau juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati hati dijalan agar tidak menjadi korban pelaku jalanan.
“Masyarakat saya himbau untuk selalu berhati hati, tidak menggunakan/membawa barang yang mencolok (menjadi perhatian), dan jika mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas segera infokan Tim Jatanras Polda Riau melalui layanan Polri 110,” tutupnya. (Yusdar)