Dirgantara7.com //Indramayu- Petugas gabungan Polisi dan TNI kembali menggelar razia geng motor dan berhasil mengamankan sebanyak 7 sepeda motor bodong atau yang tidak dilengkapi surat-surat dan plat nomor kendaraan di Kabupaten Indramayu, Sabtu (16/7/2022) malam.
“Kegiatan patroli dan raziah geng motor yang di laksanakan petugas gabungan ini merupakan penjabaran dari perintah pimpinan(Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif) Kapolres memerintakan agar aparat penegak hukum bersinegri untuk menyakinkan masyarakat dapat menjamain keamanan dan kenyamanan Kabupaten Indramayu “katanya (Kapolsek Jatibarang Kompol Ujang Rohimin)
Kendaraan sepeda motor tersebut milik para gerombolan anak muda yang sedang nongkrong-nongkrong di wilayah Kecamatan Jatibarang.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin mengatakan, demi membrantas geng motor di Kabupaten Indramayu, polisi gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mandiri.
“Yakni dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan seperti geng motor, serta curat, curas, dan curanmor dalam rangka antisipasi malam minggu khususnya di wilayah hukum Polsek Jatibarang,” ujar dia Minggu (17/7/2022).
Kompol Ujang Rohimin menyampaikan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya turut melibatkan anggota TNI dengan cara berpatroli di titik-titik yang dinilai rawan kejahatan.
Gerombolan anak muda yang nongkrong-nongkrong itu kemudian harahan dan dibina oleh polisi.
Di sisi lain, polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Saat pelaksanaan situasi berjalan aman dan kondusif,” ujar dia.
Red / B.s yanto