Dirgantara7.com//SUBANG- Dalam rangka mengantisipasi maraknya kembali virus pandemi Covid 19 di wilayah hukumnya, Kapolsek Cijambe lakukan giat edukasi dan Himbauan serta Pembagian Masker dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I, pagi tadi, Selasa, 28 Juni 2022 sekitar pukul 09:00 WIN
Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni, SIK.SH.MH., giat edukasi dan pembagian masker tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cijambe, Iptu Kuswan, SH., bersama jajarannya.
Giat tersebut dilakukan dihadapan kerumunan tepatnya di pangkalan ojeg Lembar Desa Cijambe Kecamatan Cijambe.
Disampaikan Kapolsek Cijambe, Iptu Kuswan bahwa kegiatan ini dilakukan mengingat status PPKM di Kabupaten Subang masih dalam level 1, memang virus Covid 19 sudah mulai menghilang namun langkah ini tetap dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kita semua terhindar dari virus yang membahayakan kesehatan kita semua.
Dan alhamdulillah masyarakat dapat memahami serta mau melaksanakan aturan-aturan PPKM dalam menangani Penyebaran Covid-19
Jajang