Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Diindikasi dugaan korupsi, anak perusahaan BUMN di demo di kejatisu

buserdirgantara7
6414
×

Diindikasi dugaan korupsi, anak perusahaan BUMN di demo di kejatisu

Sebarkan artikel ini
img 20220623 wa0066

Dirgantara7.com//Sumut||Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pengawal Keadilan Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan A H Nasution Medan. Kamis (23/5/2022).

Dalam orasinya para mahasiswa itu menyoroti dugaan penyimpangan yang terjadi ditubuh salah satu perusahaan plat merah.

Mereka meminta kepada lembaga penegak hukum Kejati Sumut untuk memeriksa dugaan penyimpangan yang terjadi pada pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination yang di PT. Sarana Agro Nusantara yang dilaksanakan oleh PT. Ginstak Engineering dengan No. SAN/DIR/SP/15/V/2019 dengan anggaran sebesar Rp. 7.667.812.000 miliar.

” Dimana PT. Sarana Agro Nusantara sudah berubah nama menjadi PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara. Patut diduga mesin yang sudah dibeli tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” teriak Ali M Siregar dalam orasinya.
Mereka juga membeberkan perihal dugaan penyimpangan dalam pelaksaan pekerjaan pembangunan eks kantor PT. Sarana Agro Nusantara tersebut dengan anggaran 1 miliar lebih,” kami meminta Kejati Sumut juga memeriksa proses pembangunan gedung kantor yang patut diduga terjadi KKN,” beber Ali.

Massa aksi meminta dengan tegas agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination baik itu Dirut PT. Sarana Agro Nusantara saudara TR, PPK, PPTK, Ketua Panitia Lelang saudara LS dan memeriksa rekanan pelaksana saudara MS,” segera periksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan tersebut,” tegas masaa aksi.

Setelah melakukan orasi massa langsung ditanggapi oleh pihak Kejati Sumut Juliana Sinaga mewakili Penerangan Hukum, mengatakan tuntutan yang dinyatakan akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke pimpinan,” tuntutan mahasiswa akan saya sampaikan ke pimpinan dan agar dibuat laporan resmi agar bisa segera ditindaklanjuti lagi oleh Kejati Sumut,” jelasnya

Setelah melakukan aksi dan diterima oleh pihak Kejati Sumut massa kemudia membubarkan diri dengan tertib.
Sabarudin

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *