Dirgantara7.Com//PEKANBARU – Aparat Kepolisian dari Polda Riau dan Jajaran dibantu stake holder terkait melaksanakan Apel Operasi Patuh Lancang Kuning (OPLK) 2022, Senin (13/6).
Operasi Patuh LK 2022 ini akan dilaksanakan selama 14 hari dan berakhir pada 26 Juni 2022 mendatang.
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal memimpin Apel yang digelar di Mapolda Riau dan diikuti 500 personil gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Jasa Raharja.
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal mengatakan, Operasi Patuh LK 2022 tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
“Tema Operasi Patuh LK 2022 kali ini yaitu Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Kegiatan operasi bersifat edukatif, persuasif dan humanis,” ujar Irjen M Iqbal.
Dijelaskan Kapolda, dalam Operasi Patuh LK 2022 ini pihaknya menyiapkan 840 personil yang terdiri dari 120 personil dari Polda Riau dan 720 personil dari Polres dan jajaran.
“Sasarannya adalah, segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” tegasnya.
Disebutkan Kapolda, ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi kali ini, yakni tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, knalpot bising (brong), melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat mengemudi, melanggar APIL dan tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi.
Selain melaksanakan tilang secara fisik, Polda Riau juga telah menyiapkan tilang secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ada 4 lokasi yang terpantau ETLE, di Jalan Jenderal Sudirman, TL RS Bhayangkara, Jalan H Imam Munandar Harapan Raya, Jalan Tuanku Tambusai (Depan Living World) dan Jalan Soekarno Hatta Panam (Tabek Gadang).