Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan

buserdirgantara7
197
×

Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan

Sebarkan artikel ini
Img 20210406 Wa0059

Dirgantara7.com//SUBANG_Giat Bhabinkamtibmas Desa Batangsari, Melaksanakan DDS dan Menghimbau Kepada  Warga dalam Rangka PPKM MIKRO (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Pamanukan. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. Melalui kapolsek Pamanukan KOMPOL H Undang Sudrajat, SH. Personil yang terlibat BRIGADIR Asep Supriatna (Bhabinkamtibmas Desa Batangsari). Selasa, (6/4/2021).

Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan sbb Melaksanakan Giat dialogis dengan warga yg sedang berkumpul di Wilayah Desa Batangsari Kec. Sukasari Kab.Subang serta menyampaikan himbaun agar tetap mentaati protokol kesehatan terkait pencegahan penularan wabah Virus Corona (Covid -19) di Wilkum Polsek Pamanukan.

Warga yang berkumpul memakai masker serta jaga jarak, sehingga Wilkum Polsek Pamanukan terhindar dari penyebaran wabah Virus Corona (Covid 19). Giat berjalan aman dan kondusif.

Rilis : Jajang

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458