Dirgantara.7Com//Tebo-pada hari senin 6/Juni 2022 para anggota DPRD kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna (Rapurna),dalam penyampaian nota pengantar pembentukan peraturan daerah (Raperda) tentang penanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Tebo tahun anggaran 2021 dan 2 rancangan peraturan daerah kabupaten Tebo tahun 2022
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Tebo Mazlan,S,kom bersama wakil ketua l Aivandi Alba,wakil ketua ll Samsu Rizal,SE,M,Si beserta jajaran forkopimda tebo, beserta jajaran lain nya.
Rancangan susunan keuangan daerah kabupaten Tebo berharap memberikan informasi demi peningkatan akuntabilitas daerah kabupaten Tebo dengan sebaik mungkin ujar arhadi.
Untuk penanggung jawaban APD didalam regulasi kata sekda harus menyampaikan paling lama 6 bulan baru di bahas tentang anggaran tersebut, untuk tahun anggaran 2021 Pemda sudah berupaya kerja semaksimal mungkin untuk indikator Pemda Tebo ,telah mendapatkan WTP yang 7 kali nya.
“Di dalam mempertahankan WTP ini kerja keras wajib di lakukan berulang kali agar tercapai nya tujuan kita bersama ,”ungkap sekda
Red/Rio,@