Dirgantara7.com//Sumut-Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan apresiasi atas kerja keras 5 (lima) Kejaksaan Tinggi peraih penghargaan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021, karena tata cara pelaporan yang disajikan telah memudahkan pimpinan untuk mengambil kebijakan.
Jaksa Agung Menyampaikan “Untuk itu saya minta agar laporan tersebut menjadi standar bagi Kejaksaan Tinggi lain, dan segera melakukan studi tiru sehingga terdapat kesamaan kualitas pelaporan,” Rabu (25/5/2022).
Adapun 5 (lima) Kejaksaan Tinggi peraih penghargaan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021 yaitu Juara I: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Juara II: Kejaksaan Tinggi Lampung, Juara III: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Juara IV: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Juara V: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Di samping itu, Jaksa Agung RI juga turut mengapresiasi langkah modernisasi yang dilakukan oleh jajaran bidang Pembinaan dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran atau SICANA, yaitu aplikasi yang memudahkan perencanaan dan penganggaran terpadu sesuai dengan kebutuhan satuan kerja, sehingga bermuara pada reformasi birokrasi.
Penghargaan dan apresiasi disampaikan oleh Jaksa Agung RI pada saat Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang telah berlangsung sejak Senin 23 Mei 2022 s/d Rabu 25 Mei 2022.
Penghargaan untuk Kejati Sumut diterima langsung oleh Kajati Sumut Idianto, SH,MH dan menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di Kejati Sumut untuk tetap menjalankan tugas lebih baik lagi agar ke depan bisa menjadi yang terbaik.
(Sabarudin)