Dirgantara7.Com//LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama Tim Gabungan mengimbau pelanggar protokol kesehatan (prokes) agar memakai masker pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (15/5/2022) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, pada Operasi Yustisi ini sebanyak tujuh pelanggar terjaring oleh tim gabungan dari TNI, Polri Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe.
“Para pelanggar ini merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan atau membawa masker,” ujarnya.
Lanjut Kasi Humas, secara persuasif dan humanis petugas memberi teguran lisan kepada pelanggar, kemudian petugas meminta para pelanggar untuk tetap mematuhi prokes guna mengantisipasi lonjakan Omicron di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Pada kegiatan tersebut, tambah Salman, tim gabungan juga mensosialisasikan program vaksinasi Nasional dan menghimbau masyarakat untuk ikut program vaksinasi di titik – titik Gerai Vaksin terdekat.
“Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan, tujuannya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes selama masa pandemi Covid-19,” sebut Kasi Humas.
Untuk itu, kata Kasi Humas, jajaran Polres Lhokseumawe mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
(Rid)