Dirgantara7.com//Kegiatan Koordinasi dengan Petugas Minimarket terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam Rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi COVID-19, di Wilayah Hukum Polsek Cijambe Polres Subang, Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. melalui Kapolsek Cijambe IPTU Dasan.Personil yang terlibat AIPTU Akhmad J, dan BRIPKA Rossi G. Minggu, (4/4/2021).
Melaksanakan Koordinasi dengan Petugas Minimarket Alfamart Tanjungwangi Ds.Tanjungwangi Kec.Cijambe Kab.Subang terkait Pandemi Covid-19, Dan petugas Minimarket Alfamart Tanjungwangi menyatakan bahwa Pelayanan tetap normal buka setiap hari dari pukul 09.00 Wib dan tutup sampai dengan pukul 20.00 Wib.
Tidak ada pembatasan pembelian terhadap semua item barang, karena memang tidak adanya Panic Buying (Pembelian barang secara berlebihan untuk ketersediaan stok atau penimbunan di rumah guna antisipasi kelangkaan barang akibat suatu wabah), dan Dalam pelayanan terhadap konsumen tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19.
Termonitor Bahwa Minimarket Di Wilayah Hukum Polsek Cijambe Tetap Buka/Operasional, Sebagai langkah Pengecekan Kelangkaan Bahan Pokok Dan Alkes Guna Antisipasi Terhadap Situasi Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19) di Kecamatan Cijambe, Hidupnya CCTV sebagai upaya pencegahan dan membantu upaya pihak Kepolisian bilamana terjadi gangguan kamtibmas disekitaran lingkungan Minimarket, Kegiatan berjalan dengan Aman dan Lancar.
Rilis : Jajang