Dirgantara.7Com//Namlea,LSM Ekologi Pembangunan sebagai peduli lingkungan minta pihak Dinas Lingkungan hidup dan pihak kepolisian memberi tindakan penegakkan hukum terhadap pelaku pelanggaran lingkungan secara adil dan merata agar tidak ada presepsi negatif dari masyarakat terhadap pemerintah karena tindakan tebang pilih
Hal ini disampaikan oleh ketua LSM Lep Chairul Syam bahwa hasil monitoringnya dilapangan beberapa pengusaha galian C maupun masyarakat mengeluh dengan dilarangnya pelaku usaha terhadap pengambilan material baik itu adalah pasir maupun batu
Bisa mengambil pasir dengan cara manual yaitu cara menyekop dari pada mengambil dengan mobil eksa bedanya dimana ucapnya Dimata aturan semua sama karena pelanggaran lingkungan
Sementara disisi lain pelanggaran yang cukup fatal di lokasi pengolahan tambang emas pengolahan berbentuk rendaman,tembak larut,tong dan tromol tidak ditindaki dimana keadilan yang harus ditegakkan tegasnya
Harapan agar pemerintah harus adil menindaki pelanggaran lingkungan jangan membeda bedakan tuturnya kalau mau tertibkan harus semua biar merata jangan Tabang pilih karena kerusakan lingkungan dampaknya sama terhadap masyarakat dan lingkungan
Rilis/Red/Eck)