Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Pencurian dana ADD, dengan modus penggembosan ban mobil, pada saat pengambilan dana ADD sebesar (Rp.83.621.000.) Desa Sukasari Kec. Dawuan

buserdirgantara7
192
×

Pencurian dana ADD, dengan modus penggembosan ban mobil, pada saat pengambilan dana ADD sebesar (Rp.83.621.000.) Desa Sukasari Kec. Dawuan

Sebarkan artikel ini
img 20220322 wa0082

Dirgantara7.Com//Hal itu dibenarkan Kapolsek Kalijati, AKP Prabowo saat dihubungi pasundan ekspres via telpon.

“Iya benar, cuma sekarang sudah ditangani Polres,” jelasnya.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 22 Maret 2022, sekitar pukul 10.30 WIB. Di sekitar Jalan Subang Kalijati, Desa Kalijati Timur.

Adapun kronoligis kejadian, Pada hari Selasa tgl 22 Maret 2022 pukul 09.00 WIB, menuju ke kantor Kecamatan Dawuan, lanjut menuju ke Bank BJB Kalijati, tanpa pengawalan Babinsa dengan Banbhinkatibmas.

Pada pukul 10.00 Wib tiba di Bank BJB Kalijati, pukul 10.30 Wib keluar dari Bank BJB, dan berangkat dg kondisi mobil stabil, setelah sampai di jalan depan Alun-alun Kalijati kondisi mobil mulai oleng, dan ada pengendara motor yg bilang bannya bocor.

Sekdes yang mengendari mobil mencari tempat untuk ganti ban yg bocor, (ban belakang sebelah kiri dan terdapat paku) pada saat mengganti ban semua penumpang turun dari kendaraan, dan berada di sebelah kiri kendaraan, dan uang ADD sebesar Rp.83.621.000. disimpan ditas Bendahara di dalam kendaraan.

Setelah beres mengganti ban yg bocor dan akan masuk kendaraan, tas yg berisikan uang sudah tidak ada. diperikirakan tas diambil dari pintu sebelah kanan, karena pada saat mau berangkat posisi pintu tdk tertutup rapat.

Rilis/@Jajang

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *