Dirgantara.7Com//Way Kanan Harga komoditi minyak goreng kemasan mencapai harga 25 ribu perliter di pasaran tradisional maupun diwarung warung dikabupaten Way Kanan.Sabtu 19 Maret 2022.
Sementara harga minyak goreng curah, meskipun langka dipasaran bisa mencapai 20 ribuan perliter, hal tersebut terpantau oleh awak media, setelah Kemendag mengeluarkan surat edaran (SE) soal relaksasi harga 16 Maret kemarin.
Hal tersebut berdampak kepada semua lapisan masyarakat, contohnya pedagang lauk makan dipasaran, warung warung makan, dan pedagang gorengan.
Seperti yang dikatakan oleh seorang pedagang makanan dan gorengan di kelurahan Blambangan Umpu bahwa, dia terpaksa mengurangi dan mengatur porsi isi jualan Mie tektek nya, serta menaikkan harga gorengannya.
“Tadinya seribu pergorengan, sekarang 5 Ribu dapat 4 Gorengan, “terangnya.
Ditambahkan oleh seorang pedagang lauk pauk makan siap saji dipasar tradisional Pemda Way Kanan di Km 2 Blambangan Umpu, mereka membeli minyak goreng harus memesan dulu di warung, terkadangpun mereka tidak mendapatkan Migor tersebut.
“Kami pesan dulu, kalau mau beli minyak goreng, tapi harganya mahal, 25 ribu perliter, “katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, mereka juga mengurangi takaran isi lauk pauk tersebut, karena minyak langka dan mahal.”Kita kurangi Takaran lauknya, “imbuhnya.
Rilis/Syafari