Dirgantara7.com//SUBANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dalam Rangka Ops Aman Nusa II (Penanggulangan Penyebaran Wabah Pandemi Covid-19) Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Cikaum Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cikaum, AKP Kustiawan, S.Pd., M.M., CHRA. Sabtu, (3/4/2021)
Personil yang terlibat Kapolsek Cikaum AKP Kustiawan, S.Pd., M.M., CHRA, Aiptu Imanudin, dan Bripka Ae.Gunawan.Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan sbb Menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkumpul dan selalu menjaga jarak, Masyarakat agar selalu menggunakan masker ketika keluar rumah untuk melakukan kegiatan apapun, dan Menginformasikan bahwa Kab. Subang sudah menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru namun pelaksanaannya tetap memperhatikan Protokol kesehatan.
Masyarakat langsung memakai masker, dan Selama pelaksanaan berjalan dengan aman dan lancar. Antisipasi C3.
Rilis : Jajang