Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Polres Lhokseumawe Bersama Disperindagkop Tingkatkan Pengawasan Distribusi Minyak Goreng

buserdirgantara7
169
×

Polres Lhokseumawe Bersama Disperindagkop Tingkatkan Pengawasan Distribusi Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
img 20220315 wa0113

Dirgantara7Com//LHOKSEUMAWE – Tingkatkan pengawasan distribusi minyak goreng, Polres Lhokseumawe bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi (rakor) di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (15/3/2022).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK, MSi mengatakan, meskipun sampai saat ini tidak terjadi kelangkaan, namun Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Disperindagkop akan terus melakukan pengawasan dan pendataan terhadap distribusi minyak goreng.

“Kami akan terus mengawasi dan mendata terkait pendistribusian minyak goreng yang dilakukan distributor di wilayah Kota Lhokseumawe. Sehingga, tidak terjadi kelangkaan dan penimbunan minyak goreng oleh pelaku usaha,” tegasnya.

Selain itu, dalam rakor yang berlangsung di ruang Kasat Reskrim ini juga membahas tentang harga minyak goreng yang belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Terkait dengan harga minyak goreng kemasan yang belum sesuai HET, akan kita lakukan penelusuran lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.

Kemudian, lanjutnya, terkait SK Satgas Pangan Kota Lhokseumawe akan dikoordinasikan lebih lanjut. Satgas ini yang nantinya akan melakukan monitoring, mencakup data dan informasi ketersediaan, kebutuhan serta sebaran stok.

Rilis/Ridwan

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *