Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

DALAM WAKTU KURANG DARI SATU HARI, SATRESKRIM POLRES BOALEMO BERHASIL UNGKAP PELAKU PEMBUNUHAN LANSIA DI KECAMATAN MANANGGU.

buserdirgantara7
214
×

DALAM WAKTU KURANG DARI SATU HARI, SATRESKRIM POLRES BOALEMO BERHASIL UNGKAP PELAKU PEMBUNUHAN LANSIA DI KECAMATAN MANANGGU.

Sebarkan artikel ini
Img 20210403 Wa0015

DALAM WAKTU KURANG DARI SATU H

Buser dirgantara7.com//gorontalo. Pada hari Jumat 2 April 2021 Pukul 05.30 wita, warga desa Bendungan Kecamatan Mananggu digegerkan dengan ditemukan sosok mayat lelaki yang sudah lanjut usia bernama Nohu Suaib (80) yang tergeletak di depan Pintu Rumah Korban dengan bersimbah darah. Mendengar ada laporan kejadian tersebut, Kapolres Gorontalo AKBP Achmad Pardamoan, SIK.,M.H segera membentuk tim dan datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP guna mengungkap kejadian dimaksud.

“Setelah kita dapatkan informasi dugaan kasus pembunuhan tersebut, saya bersama Kasat Reskrim Iptu Agung Gumara Samosir, S.Tr.K dan tim datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP ,mengumpulkan Barang Bukti serta melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar TKP, dari situ kita amankan seseorang laki-laki bernama AD alias U (39) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan,”ujar Achmad.
Lanjut Achmad katakan, setelah dilakukan introgasi terhadap AD, dia mengakui bahwa dirinya yang telah membunuh korban dengan alasan dendam.

“Berdasarkan keterangan AD, dia mendatangi rumah korban setelah Adzan Subuh, kemudian AD mengetuk pintu rumah Korban. Ketika Korban membuka pintu AD langsung masuk dan mengatakan kepada korban dengan kata-kata “Sudah kamu yg meng Guna-guna saya” korban sempat menjawab ” saya tahu kamu adalah upin” (dengan menggunakan Bahasa Gorontalo). AD langsung memukul korban dengan menggunakan Pipa Besi dan mengenai leher korban, korban langsung mendorong AD. Melihat korban masih melakukan perlawanan AD kembali memukul korban menggunakan pipa besi ke arah kepala korban sehingga korban langsung jatuh di depan pintu, kemudian AD melompat ke luar pintu dan memukul kembali kepala Korban sebanyak 2 kali. Setelah melihat korban terkapar, AD langsung pulang kerumahnya, si AD ini memang sudah lama mempunyai niat untuk membunuh Korban dikarenakan Korban telah meng Guna-guna dirinya (AD),”Urai Achmad.
Saat ini pelaku pembunuhan (AD) sudah diamankan di Satreskrim Polres Boalemo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, tadi pagi ada laporan kejadian dugaan pembunuhan di wilayah Boalemo, dan saya mendapatkan laporan dari Kapolres bahwa pelakunya sudah tertangkap dan diamankan di Polres, sementara sedang di BAP,”Ujarnya.

Wapimred. Chandra

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458