Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

PABPDSI Simeulue Sayangkan Sikap Pemda Tak Libatkan BPD Dalam Deklarasi Pilkades Damai

buserdirgantara7
215
×

PABPDSI Simeulue Sayangkan Sikap Pemda Tak Libatkan BPD Dalam Deklarasi Pilkades Damai

Sebarkan artikel ini
img 20220314 wa0012

Dirgantara7.Com//SIMEULUE :Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia ( PABPDSI) Kabupaten Simeulue , Povinsi Aceh menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue terkesan tidak melibatkan sepenuhnya Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dalam tahapan Pilkades serentak tahun 2022. Senin 14 Maret 2022.

Ketua PABPDSI Kabupaten Simeulue terpilih, Alis Anizar mengungkapkan BPD tidak kalah penting dengan pemerintah desa. BPD sesungguhnya sangat besar andilnya dalam sebuah pemerintahan desa, dimulai dari perencanaan, penganggaraan maupun pengawasan.

Sementara dalam pelaksanaan pilkades tidak akan bisa dilaksanakan bila tidak adanya BPD, maka sangat lah keliru bila BPD tidak dibekali pengetahuan dan bimbingan teknis mengenai Pilkades, termasuk tidak dilibatkannya atau tidak diundangnya BPD (BPD desa yang melaksanakan Pilkades ) dalam deklarasi damai pilkades serentak tahun 2022 yang dilaksanakan Pemerintah Dearah kabupaten Simeulue, ada hari Senin tanggal 14 Maret 2022 di gedung serba guna Kabupaten Simeulue.

 

“Sangat Kami sayangkan, Pemda Simeulue bisa tidak mengundang BPD yang melaksanakan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Tahun 2022 pada tahun ini. Sampai hari ini kami masih tidak dianggap, nampaknya Pemda tidak mengharapkan kehadiran BPD”. Kata Ketua PABPDSI Simeulue.

Masih menurut Ketua Persatuan BPD Kabupaten simeulue, satu sisi BPD dituntut bekerja dan bertanggung jawab dalam sebuah kegiatan (termasuk Pilkades) di desa, namun BPD sebelumnya terlebih dahulu tidak dibekali ilmu tentang itu, apalagi penunjang lainnya. Padahal dalam sebuah Pilkades, BPDlah yang membentuk dan meng”SK”kanPanitia Pemilihan Kades (P2K). Artinya P2K bertanggung jawab penuh kepada BPD. Baik itu pertanggung jawaban keuangan, pelaksanaan Pilkades, rekomendasi dan laporan hasil pemilihan hingga penetapan calon pemenang. Sesuai Perbup Simeulue Nomor 1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Simeulue.

“Semoga Pilkades tahun ini tidak banyak kendala, karena kami BPD rata rata belum ada pengetahuan tentang hal itu”. Harap Alis Anizar.(DE

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *