Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Pembunuhan Gunakan Senjata Angin Jenis Soft Gun: Polisi kejar Pelaku

buserdirgantara7
179
×

Pembunuhan Gunakan Senjata Angin Jenis Soft Gun: Polisi kejar Pelaku

Sebarkan artikel ini
img 20220301 wa0078

Dirgantara7.Com//Banda Aceh – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pihaknya sedang mengejar pelaku pembunuhan yang terjadi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa, 1 Maret 2022.

Dalam keterangan singkatnya Winardy membenarkan adanya peristiwa pembunuhan terhadap M Yusuf bin M Risyad alias Burak (45) meninggal dunia. Korban merupakan warga Gampong Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, serta berprofesi wiraswasta.

Winardy menjelaskan, pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan menembak kepala korban menggunakan senapan angin jenis _soft gun_ dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembunuhan pelaku melarikan diri.

Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi, mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu, dan sepasang sepatu boots milik korban.

“Benar ada tindak pidana pembunuhan di Aceh Utara. Untuk pelaku sendiri namanya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran,” ujarnya.

“Motif sementara adalah dendam. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu,” kata Winardy, menegaskan.

(Rid)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *