Dirgantara7.Com//SIMEULUE :Kesbangpol simeulue berkunjung ke Kantor sekretariat DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantra (PJID -N), sekaligus Menyerakan Surat Keterangan Terdaftar di Kesbangpol Simeulue,
Dalam Kunjungan Kesbangpol tersebut, disambut langsung segenap Anggota PJID -N, DPD Simeulue, tepat nya dilorong Nangka pada Hari Rabu, (23/2/2022)
Kepala Badan Kesbangpol yang diwakili Drs M, junir.A yang di dampingi T. Danil AR,.SH, menerangkan,”Kedatangan kami ke Kantor Sekretariat Perkumpulan Jurnalis indonesia demokrasi Nusantara dalam rangka melihat kebenaran Domisili dan kesiapan nya dan sekaligus menyerakan Surat keterangan terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Simeulue,
“semua LSM Ormas dan OKP yang berdomisili di Wilayah kabupaten Simeulue harus Diketahui keabsahan legalitas hukum nya, sehingga bisa terdaftar di Kesbangpol Simeulue dan diterbitkan SKT nya,
Lebih Lanjut Drs M Junir menjelaskan, Sekretariat Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara(PJID-N) Simeulue tela di serahkan Surat Keterangan Terdaftar nya, karena sudah Lengkap dan memenuhi persyaratan nya untuk dikeluarkan surat Keterangan terdaftar( SKT) dari Kesbangpol Kabupaten Simeulue,,
Dalam kesempatan itu Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N) Kabupaten Simeulue Agam Becu, mengatakan” Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Simeulue yang diwakili Jajaran nya telah mengunjungi kantor Sekretariat Media Center PJID-N Kabupaten Simeulue sekaligus penyerahan SKT dari Kesbangpol,
“berkat kerjasama anggota yang telah terbentuk sebuah Wadah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N) di Kabupaten Simeulue
“Berharap kepada anggota yang tergabung dalam Wadah Jurnalis ini, harus menjaga kekompakan dan Proporsional dalam memberikan Corong informasi kepada masyarakat untuk membangun Simeulue Lebih maju,” harapannya Ketua PJID-N Kabupaten Simeulue Agama Becu
Rilis/