Dirgantara7Com//Banda Aceh – Sejauh ini, per tanggal 12 Februari 2022 jumlah capian vaksinasi dosis III atau booster di wilayah hukum (wlikum) Polda Aceh secara umum baru mencapai 1,91 persen atau 76.826 orang.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan persnya, Minggu (13/2/2022) di Mapolda Aceh.
Winardy mengatakan, salah satu penyebab rendahnya capaian booster adalah karena keterikatan atau syarat antara vaksinasi dosis II ke dosis III harus berjarak minimal enam bulan.
Namun demikian, Winardy tetap mengimbau kepada masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi lengkap, yaitu dosis I dan II, serta sudah berjarak enam bulan agar segera melanjutkan ke booster.
“Ada masyarakat yang mau booster, tapi karena belum berjarak dengan dosis II enam bulan, maka belum bisa. Ini juga salah satu penyebab capaian kita masih rendah,” ungkap Pamen Polri itu.
Dalam kesempatan itu, Winardy juga memaparkan hasil capian harian vaksinasi Polda Aceh dan jajaran, secara umum berjumlah 38.213 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari dosis I sebanayak 15.160 orang, dosis II 21.893 orang, dan dosis III atau booster 1.160 orang.
Rilis/Ridwan