Dirgantara7Com//Dalam rangka KRYD dan antisipasi malam minggu untuk mencegah penyakit masyarakat yaitu C3 jajaran kapolsek Legon Kulon lakukan patroli untuk membubarkan kerumunan, juga antisipasi gang motor. Sabtu malam, (12/2/2022).
Pada saat pelaksanaan patroli tersebut kedapatan warung yang menjual miras dan berhasil diamankan 23 botol anggur cap orangtua terdiri dari 20 botol anggur kecil, dan 3 buah botol anggur besar di warung si pedagang yang berinisial S.
Kegiatan pelaksanaan patroli KRYD dan antisipasi maraknya gang motor dipimpin langsung oleh Kapolsek Legon Kulon IPTU. Asep. Musa, dan beserta jajaran Anggota Polsek Legon Kulon.
Dengan diadakan nya patroli ini berharap semoga warga masyarakat patuh terhadap peraturan untuk tidak berkerumun melakukan hal yang tidak perlu, karena dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit masyarakat seperti pesta miras, dan tawuran.
Semoga masyarakat patuh dengan diadakan nya kegiatan patroli ini. Supaya semuanya menjadi tentram dan tidak ada tindakan yang merugikan lingkungan sekitar.
Rilis/@Jajang