Dirgantara7Com//Banda Aceh – Dalam bulan Januari 2022, telah terjadi 315 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Aceh dengan trend peningkatan sebesar 32 persen jika dibandingkan Januari 2021.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H. dalam temu persnya, Jumat (11/2/2022) di Lamteumen, Kota Banda Aceh.
Dicky menjelaskan, berdasarkan data base evaluasi kasus kecelakaan lalu lintas Ditlantas Polda Aceh, tercatat 53 orang meninggal dunia dan 348 luka-luka dalam kecelakaan selama Januari 2022.
Rata-rata dalam bulan Januari, sambungnya, per hari terjadi 11 kasus kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan 2 orang meninggal dunia serta 12 orang luka-luka.
Kemudian untuk laka lantas di kewilayahan, Polresta Banda Aceh menduduki peringkat pertama dengan 59 kasus. Lalu Polres Bireuen 53 kasus dan Polres Aceh Timur 43. Total 315 kasus selama Januari 2022.
Sedangkan berdasarkan data fatalitas korban jiwa pada bulan Januari 2022, kecelakaan di wilayah Polres Aceh Timur tercatat memiliki fatalitas tertinggi, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 8 orang. Lalu Polres Aceh Besar dengan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang dan Polres Lhokseumawe sebanyak 5 orang.
Dilihat dari waktunya, laka lantas didominasi pukul 06.00 s.d 12.00 WIB, dengan 77 kasus atau 22 persen dan pukul 12.00 s.d 18.00 WIB sebanyak 101 kasus atau 32 persen.
Untuk jenis kecelakaan, kata Dicky lagi, terdapat anomali yang secara kuantitas terjadi pada bulan Januari 2022, sebab hampir 37 persen kasus justru didominasi oleh kecelakaan tunggal dan 14,8 persen kecelakaan tabrak depan-samping.
“Dari segi usia korban laka lantas pada Januari 2022 terdapat 38 persen usia produktif, yakni usia 16-30 tahun sebanyak 206 orang,” imbuhnya.
Rilis/Ridwan