Dirgantara7Com//Sul-Sel. Sinjai-Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Zeim Arman,SE
didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH berhasil amankan seorang perempuan yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, di Jalan Laisi, Lingkungan Lappae, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Pada tanggal 08/02/2022.
Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni perempuan JM, (40) tahun, pekerjaan IRT, Alamat Jalan Laisi, Lingkungan Lappae, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sampai berita ini diterbitkan pada jumat 11/02/2022.
Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 2 (dua) sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu terbungkus tissue dengan berat 0,60 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Zeim Arman,SE mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan terhadap salah satu rumah warga sesuai alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi Narkoba. Ucapnya.
“Tidak lama kemudian salah satu anggota Resnarkoba melihat seorang perempuan yang mencurigakan berada di depan rumah dan ciri-ciri perempuan tersebut identik dengan informasi yang diberikan, selanjutnya petugas mendekati perempuan tersebut dan dilakukan penangkapan. Ujarnya.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa 2 (dua) sachet Sabu yang tersimpan di ruang dapur. Kini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai guna proses lebih lanjut.
Rilis/Abas