Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Politik

Cegah Pengiriman PMI Ilegal, TNI AL Tangkap 6 Orang di Batam

buserdirgantara7
243
×

Cegah Pengiriman PMI Ilegal, TNI AL Tangkap 6 Orang di Batam

Sebarkan artikel ini
logopit 1642863202884

Dirgantara7.Com//TNI AL Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 5 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal, Jumat (21/1/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Danlanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Maruf yang didampingi Waka Polresta Barelang, AKBP Junoto, S.I.K., Kepala kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam I. Ismoyo dan Kepala UPT BP2MI Kepri Mengiring Hasoloan Sinaga saat menggelar Konferensi Pers terkait peristiwa tersebut di Mako Lanal Batam.

Kejadian bermula ketika Lanal Batam menerima informasi tentang laporan masyarakat terkait informasi aktifitas pengiriman PMI yang akan keluar dengan tujuan Malaysia.

Lalu Danlanal Batam segera memerintahkan tim nya untuk melaksanakan penyelidikan di daerah yang diduga menjadi tempat penyelundupan tersebut.

Selanjutnya pada Rabu (19/1), Tim berhasil mendapatkan informasi bahwa diperkirakan calon PMI ilegal akan tiba menggunakan mobil Toyota Calya putih di Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Uncang, Kota Batam yang merupakan jalur tikus menuju Malaysia.

Ketika mobil yang dicurigai tersebut melintas, segera dihentikan dan diamankan dengan penumpang 5 orang yaitu 4 orang perempuan dan 1 orang laki-laki serta 1 orang sopir. Kemudian ke 6 orang tersebut dibawa dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Pangkoarmada l Laksda TNI Arsyad Abdullah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengembangan sehingga dapat terus mencegah upaya pengiriman PMI secara ilegal melalui jalur tidak resmi. Hal ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum khususnya terkait PMI Ilegal sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono.

Dispen Koarmada I

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *