Dirgantara7Com//Sul-selPembangunan Jaringan Irigasi D.I Padang Tujuh Tahap III (DAK-P) Kabupaten Luwu Tahun anggaran 2021 hingga memasuki pertengahan Januari 2022 masih dalam tahap pelaksanaan.
Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) yang intens bergerak melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan anggaran negara, menyoroti pelaksanaan Proyek yang menelan anggaran hasil negosiasi senilai Rp. 10.501.000.000,- .
Isnurandi Iskandar, Ketua DPW II L-KONTAK mengatakan, jika proyek yang dilaksanakan oleh PT. Hikmat Gemilang Konstruksi mengalami keterlambatan kerja.
“Hingga memasuki akhir Bulan Januari 2022 proyek itu belum juga selesai,” ujar Andi, sapaan akrab Isnurandi.
Dalam laporan lembaganya, Andi menjelaskan jika Proyek yang sumber anggarannya dari APBD Luwu 2021 tersebut juga terindikasi Mark-up.
“Hasil penelusuran kami pada proyek itu, diduga kuat telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh PPK sehingga berdampak terjadinya Mark-up anggaran,” jelas Andi.
Dugaan Mark-up tersebut menurutnya berdasarakan hasil perhitungan dan analisa timnya sehingga menurutnya ada upaya PPK untuk menaikan harga sehingga terjadi kemahalan harga.
“Hasil Analisa dan perhitungan tim kami, indikasi Mark-up cukup besar, kami tantang APH untuk mengusut tuntas dugaan tersebut,” katanya.
Andi menambahkan, jika laporan pengaduan yang dilayangkan lembaganya ke APH, agar segera mendapatkan respon positif demi tegaknya supremasi hukum.
“Saya tantang PPK nya kalau dia mengatakan bangunannya sudah memenuhi standar teknis bangunan konvensional irigasi tersebut, kami punya buktinya.Kami ragu kualitas bangunannya,” tegasnya.
Rilis/Andi