Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa, Tiga Pelaku Diamanakan

buserdirgantara7
264
×

Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa, Tiga Pelaku Diamanakan

Sebarkan artikel ini
logopit 1642413916080

Dirgantara7.Com//Langsa – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil Ketua YARA Langsa, yang terjadi pada 20 September 2021 yang lalu.

Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa itu mengamankan pelaku di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (16/1/2022).

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, SH., MH. melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan persnya mengatakan, ke tiga pelaku tersebut adalah SY alias S (39), HS alias L (45), dan SF alias B (42).

Winardy menuturkan, penangkapan tersebut bermula dari ada informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan SF alias B, warga Ranto Seulamat, Aceh Timur.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan dua pelaku di Kota Langsa.

Dari hasil interogasi singkat, kata Winardy, motif pembakaran tersebut dilakukan atas permintaan seseorang.

Namun, sambungnya, kebenaran dari pengakuan pelaku tersebut masih didalami agar misteri pembakaran mobil itu terang benderang.

“Saat ini, ke tiga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Rid)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *