Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Proyek Propinsi Disebut Paket H Andi Terkesan Kangkangi Permenker No 5 Tahun 2018 Tentang Lingkungan Kerja

buserdirgantara7
173
×

Proyek Propinsi Disebut Paket H Andi Terkesan Kangkangi Permenker No 5 Tahun 2018 Tentang Lingkungan Kerja

Sebarkan artikel ini
logopit 1641874506853

Dirgantara7.com//Kerinci – di sebut proyek H Andi tembok penahan tebing terkesan asal jadi di pinggiran jalan Muaro umat ke sungai penuh kab kerinci provinsi jambi Minggu 10-01-2022

Di temukan salah satu proyek penahan tebing terkesan asal jadi alias amburadul di pinggiran jalan nasional Muaro imat ke sungai penuh kerinci Pasalnya saat di temukan pekerjaan tersebut tidak di temukan papan informasi/ plank proyek yang menunjukan sumber dana dan jumlah pagu anggaran kegiatan tersebut

Salah satu pekerja sebut saja bahdul saat di jumpai awak media ini mengatakan kami hanya bekerja dengan bos H andi memborong dengan upah 120 perkubik terkait papan informasi kami tidak tau ujar pekerja

Lain lagi dengan inisial AB saat di konfirmasi terkait alat pelindung diri APD lengkap saat berkerja untuk helm kami memang tidak di berikan oleh bos dan untuk adukan semen kami menual saja pakai cangkul kata AB

Mengingat dan menimbang Permenaker No.5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, pengendalian di tempat kerja dilakukan sesuai dengan pengendalian pengendalian upaya eliminasi, substitusi, teknologi, administratif, dan/atau penggunaan alat pelindung diri APD,terakit hal tersebut Jelas sudah di langgar oleh pihak perusahaan tersebut

Sebagaiman kita ketahui bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam mewujudkan demokrasi bangsa, dimana salah satu ciri kehidupan demokrasi adalah keterbukaan.dan setiap penyelenggara negara melibatkan dana pemerintah wajib untuk memasang papan informasi publik jelas perusahaan di duga kuat H Andi kangkaangi UU KIP keterbukaan informasi publik

Terkait hal tersebut pihak perusahaan H Andi belum sempat di konfirmasi hingga berita di terbitkan

(HB-DN)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *